Pembunuhan Vina

Walau Sudah 8 Tahun Lalu, Kapolri Bakal Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah 8 tahun, Kapolri janji akan mendalami dan menuntaskan hingga terkuak pelakunya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tangkapan layar Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus pembunuhan Vina dan Eky akan ditangani langsung Polri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, dipastikan akan dituntaskan oleh Polri.

Hal tersebut diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Penuntasan kasus itu juga beriringan dengan pendalaman sejumlah laporan yang sudah masuk ke Bareskrim Polri.

"Kasus yang ada, yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti," ujar Listyo Sigit Prabowo.

"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kami lakukan," sambungnya.

Meski kasus tersebut sudah terjadi delapan tahun lalu, ia mengatakan pihaknya tetap akan menuntaskan.

Adapun kini tim dari Bareskrim, Propam, dan Itwasum Polri bahkan turun langsung guna melakukan pendalaman.

Baca juga: 7 Terpidana Pembunuhan Vina Ajukan Peninjauan Kembali, Iptu Rudiana Terancam Dipecat?

"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," tutur dia.

"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kami temukan," lanjut Listyo Sigit. 

Otto Hasibuan: Vina bukan dibunuh 

Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu yakni Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa pihaknya kini memiliki bukti kuat bahwa Vina dan Eky ternyata bukanlah korban pembunuhan.

Menuurut Otto Hasibuan, bukti kuat yang dimilikinya tersebut menunjukkan bahwa Vina dan Eky ternyata tewas karena kecelakaan tunggal yang terjadi flyover Talun, Cirebon, dimana keduanya berboncengan sepeda motor.

Hal itu diungkapkan Otto Hasibuan dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan di Inews TV, Selasa (16/7/2024) malam.

Baca juga: Dugaan Kebohongan Pegi Dibongkar Kuasa Hukum Suroto, Tahun 2016 Wilfried Zaha Belum Punya Tato

Otto Hasibuan mengaku pihaknya menerima kiriman foto bergambar baut di flyover di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dimana tubuh Vina dan Eky pertama kali ditemukan tergeletak.

Flyover tersebut merupakan lokasi Vina dan Eky pertama kali ditemukan hingga akhirnya meninggal dunia.

"Katanya dalam putusan ditemukan polisi, ada bekas daging di sini (baut sekrup). Artinya kalau itu adalah daging, itu berarti peristiwa kecelakaan akan mungkin terjadi di sana," ujar Otto Hasibuan sambil menunjukkan foto yang dimaksud ke pembawa acara.

ukti berupa gambar baut flyover berbalut daging yang melukai Vina dan Eky secara fatal.
Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu yakni Otto Hasibuan menunjukkan bukti kuat bahwa Vina dan Eky ternyata bukanlah korban pembunuhan tetapi tewas karena kecelakaan tunggal yang terjadi flyover Talun, Cirebon, dimana keduanya berboncengan sepeda motor. Bukti berupa gambar baut flyover berbalut daging yang melukai Vina dan Eky secara fatal.

Baca juga: Otto Hasibuan Singgung Anak Ketua RT Lolos dari Kasus Vina, Padahal Tidur Bareng Terpidana

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved