Berita Jakarta
Pemkot Jakbar Bakal Terapkan Sidang Tipiring Buat Pedagang Asongan hingga Pengamen
Agus mengatakan, rencana penertiban itu telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
"Kami menargetkan penertiban PPKS di sepanjang Jalan raya Daan Mogot, atau pada masing-masing wilayah kecamatan," katanya.
Dia berujar, kegiatan tersebut baru akan dilakukan tahun ini.
Pasalnya sejak regulasi diterbitkan pada 2007, Satpol PP hanya melakukan tindakan berupa pembinaan dengan menertibkan PPKS dan membawa mereka ke panti sosial.
"Namun beberapa hari, mereka kembali lagi ke jalan raya. Ini terus berulang, sehingga kami sekarang melakukan tindakan tegas dengan melakukan Tipiring," jelas Sukarlan.
Lebih lanjut, Sukarlan menambahkan bahwa PPKS yang menjadi target operasi Satpol PP Agustus nanti adalah golongan pedagang asongan dan pengamen.
"Kami akan (fokus) ke asongan dan pengamen," ucap Sukarlan.
Untuk informasi, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat membagikan data jumlah PPKS sejak Januari hingga Juni 2024. Di mana total ada 727 orang PPKS yang telah terkaring operasi Satpol PP.
351 di antaranya kategori gelandangan, 180 orang psikotik, 61 pengemis, dan sisanya adalah pengamen, anak jalanan, joki dan sebagainya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
| Foto-foto Gubernur Pramono Tinjau Pelayanan dan Fasilitas RSUD Cengkareng |
|
|---|
| Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Alhabib Umar Bin Hafidz di Monas, Polisi Kerahkan 495 Personel |
|
|---|
| Pria Depresi di Pasar Rebo Jaktim Sandera Dua Anak Kandungnya di Ruko |
|
|---|
| Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober, Dishub: Ada Jakarta Running Festival |
|
|---|
| Polisi Ungkap Terapis yang Tewas di Lahan kosong Gunakan KTP Kerabat untuk Lamar Pekerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.