Sabtu, 25 April 2026

Pembunuhan Vina

Meski Tak Kenal, Pegi Setiawan Siap Bantu 7 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon

Pegi Setiawan tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana pembunuhan Vina, namun siap memberikan bantuan

Tribun Jabar
Pegi Setiawan akan membantu 7 terpidana pembunuhan Vina meski tak kenal 

WARTAKOTALIVE.COM - Pegi Setiawan, yang baru-baru ini dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan, menyatakan kesiapannya untuk membantu para terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) jika diperlukan.

Langkah ini diambil Pegi sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap mereka.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyampaikan, bahwa Pegi tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana, namun siap memberikan bantuan karena melihat situasi mereka.

"Kalau Pegi bilang siap membantu demi kemanusiaan kepada para terpidana terkait sidang PK nanti, menurut saya Pegi sebenarnya tidak ada kaitannya dengan para terpidana."

"(Tapi) kalau memang Pegi dibutuhkan untuk membantu mereka dari sisi kemanusiaan, Pegi memang siap, karena Pegi tidak mengenal mereka hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," ujar Sugianti saat diwawancarai media, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Nasib Pegi Setiawan Usai Bebas, Polri: Kami Tak Mungkin Paksakan Orang Jadi Tersangka

Sugianti juga menjelaskan, bahwa Pegi memahami bahwa para terpidana bukan bagian dari geng motor seperti yang pernah dituduhkan.

"Pegi paling hanya memberitahu bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor, karena Pegi tahu mereka itu paling mainnya di sekitar kampung situ saja."

"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ucapnya.

Pengajuan PK 

Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon akan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. 

Dengan adanya Putusan Peninjauan Kembali (PK) bakal berdampak pada nasib Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana merupakan ayah Rizky alias Eky, korban tewas bersama kekasihnya Vina di Jembatan Talun Cirebon pada tahun 2016.

Pria yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan itu yang melaporkan peristiwa dugaan pembunuhan tersebut ke polisi.

Kini, tujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana bakal mengajukan PK.

Sedangkan, eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal juga telah mengajukan PK.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved