Berita Jakarta

Klarifikasi Kadisdik DKI Soal Cleansing Guru Honorer, Budi: Bukan Diberhentikan, Tapi Ditata

Klarifikasi Kadisdik DKI Soal Cleansing Guru Honorer, Budi Awaluddin: Bukan Diberhentikan, Tapi Ditata

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin soal guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7/2024).  

Kebijakan cleansing ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah yang perlu segera diselesaikan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menemukan solusi terbaik bagi para guru honorer,” ucapnya.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, serta evaluasi kebijakan yang lebih mendalam, Fraksi PSI berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak mengorbankan kualitas pendidikan di Jakarta,” pungkasnya.

Diektahui, sejumlah guru honorer di Jakarta harus kena cleansing atau pembersihan dalam bahasa kasarnya pemecatan dari kepala sekolah tempatnya mengajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyampaikan, mengacu aturan yang berlaku sejak tahun 2017 sampai 2022 sudah dikeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honorer harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

"Masih adanya peta kebutuhan guru honorer yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honorer inilah yang akhirnya menjadi temuan BPK tahun ini," kata Budi.

Budi menegaskan, kepada 107 tenaga honorer yang dilakukan penegakan aturan tetap masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pengabdian sebagai guru.

Namun, tidak dengan status honorer.

"Kami mengacu Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang memuat aturan instansi pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer," tuturnya.

Budi berharap, 107 guru honorer tersebut nantinya dapat mengikuti seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Saya juga meminta semua kepala sekolah maupun seluruh jajaran di Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk tertib dan taat aturan. Mari sama-sama wujudkan pendidikan yang berkualitas dan berprestasi. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” pungkasnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved