Berita Jakarta

Bukan Semata Soal Anggaran, Ini Alasan Disdik DKI Berhentikan Ratusan Guru Honorer di Jakarta

Bukan Semata Soal Anggaran, Ini Alasan Disdik DKI Berhentikan Ratusan Guru Honorer di Sekolah Negeri Jakarta

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin soal guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7/2024).  

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Keputusan cleansing atau pembersihan terhadap guru honorer di sekolah negeri Jakarta ditentang banyak pihak.

Meski demikian, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin menegaskan keputusan tersebut harus dilakukan. 

Mengingat guru honorer yang diterima untuk mengajar tidak memenuhi standar dari Kementerian Pendidikan RI.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7/2024).

Dalam paparannya, alasan pemberhentian guru honorer dikarenakan mereka diangkat oleh pihak sekolah dan tidak terdata oleh Disdik DKI Jakarta.

Akibatnya, gaji mereka dinilai tidak manusiawi.

Lantaran para guru honorer tersebut digaji menggunakan dana BOS oleh pihak sekolah.

Baca juga: Pj Bupati Bogor Tegas, Bakal Buldoser Taman Wisata Bianglala dan Asep Stroberi di Kawasan Puncak

Baca juga: DPRD DKI Minta Kebijakan Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Tidak Berlaku Surut

Hal itu ditunjukkannya lewat data milik Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

BPK katanya menemukan adanya 400 sampling guru honorer yang diterima gaji atau upah sesuai standar Kementerian Pendidikan RI.

"Ada 400 (guru honorer) yang tidak memenuhi aturan di dalam dana BOS tersebut. Dan di Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN untuk guru honorer ini sampai Desember (2024) memang sudah harus tidak ada seperti itu," kata Budi.

Lebih lanjut dipaparkannya, terdapat sekira 3.000 sampai 4.000 guru honorer aktif yang mengajar di sekolah negeri Jakarta.

Mereka diangkat langsung oleh Kepala Sekolah dengan alasan kekurangan tenaga pendidik.

"Sehingga (gaji atau upah) bisa jadi tidak sesuai standar, karena memang yah (guru honorer) tidak masuk ke dalam dinas pendidikan," tuturnya.

"Yakan seperti itu. Banyak sih, banyak alasan mereka," jelasnya.

Klarifikasi Kadisdik DKI Soal Cleansing Guru Honorer

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved