Kriminalitas

Pantas Jakarta Barat Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Judi Online, Ini Modus Bandar Cetak Omset Rp 200 M

Bermula dari Bongkar Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 29 Tersangka Kini Ditangkap, Perputaran Uang Capai Rp 200 M

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (12/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Bermula dari tertangkapnya tujuh orang pelaku judi online yang bermarkas di Apartemen Neo Soho, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kini jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 22 orang lainnya.

Sehingga, total ada 29 orang yang diamankan polisi. 17 orang dari mereka merupakan pemain judi online, sementara 12 sisanya merupakan telemarketing.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus judi online itu terjadi selama 1 bulan terakhir mulai 8 Juni 2024 - 11 Juli 2024.

"Telah berhasil mengungkap perjudian online sebanyak 23 kasus, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

Dari tangan para pelaku itu, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 30 unit handphone, 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun.

Menurut Syahduddi, kasus judi online itu merupaan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan perputaran uang mencapai miliaran rupiah.

"Jumlah perputaran uang selama kurang lebih tiga bulan terakhir sekitar Rp 200 miliar," jelas Syahduddi.

Baca juga: Ada Sudirman Loop Sabtu Besok, Jalan Jenderal Sudirman Bakal Steril, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya

Baca juga: Anggotanya Kedapatan Pungli, Kombes Latif Ajak Jajarannya Nonton Video Viral Aksi Oknum Polisi

Baca juga: Viral! Hanya karena Ingin Cantik, Wanita Ini Rela Mencuri Kosmetik di Minimarket Kawasan Cimanggis

29 tersangka terlibat kasus judi online dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (12/7/2024).
29 tersangka terlibat kasus judi online dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (12/7/2024). (Warta Kota)

Syahduddi mengatakan, terbongkarnya kasus perjudian ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (4/7/2024) lalu, yang berhasil mengamankan 7 orang pelaku. 6 merupakan operator judi online dan 1 pemilik rekening.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh jaringan pelaku perjudian online di apartemen di kawasan Grogol Petamburan ini adalah mereka menjalankan aksinya sejak bulan Agustus 2023.

Mereka menyasar website milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanan websitenya lemah. 

"Dan rata-rata dari pengakuan tersangka, website milik pemerintah didominasi oleh pemerintah daerah," kata Syahduddi.

"Sedangkan untuk instansi pendidikan, berbagai macam, baik universitas negeri maupun swasta," imbuhnya.

Caranya, lanjut Syahduddi, para pelaku melakukan aksi mengiklankan situs judi online dengan cara defacing atau menambah dan menggunakan subdomain dari pada website tersebut.

Total, ada sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh pelaku dan dilakukan tindakan defacing.

"Dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah, dengan url atau uniform resource locator.go.id, dan 355 website dengan url berupa ac.id," jelas Syahduddi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved