Kriminalitas

Pantas Jakarta Barat Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Judi Online, Ini Modus Bandar Cetak Omset Rp 200 M

Bermula dari Bongkar Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 29 Tersangka Kini Ditangkap, Perputaran Uang Capai Rp 200 M

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (12/7/2024). 

Menurut Uus, pelaku judi online tidak terkecuali ASN akan dikenakan sanksi yang jelas sesuai undang-undang.

Mereka akan dikenakan pidana hingga bisa dinonaktifkan dari jabatannya apabila terdeteksi melakukan permainan haram tersebut.

Baca juga: Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan

Baca juga: Judi Online Makan Korban Lagi, 2 Orang Dilarikan ke RSUD Karawang, Belasan Dalam Perawatan Poli Jiwa

"Untuk itu saya minta kepada teman-teman jajaran di lingkungan pemerintah kota Jakarta-Barat, agar tidak berjudi online dan menghindari kegiatan online atau kegiatan apapun yang ada kaitan dengan masalah judi online," kata dia. 

Selain itu, lanjut Uus, pelaku judi online saat ini sangat mudah terdeteksi, sehingga siapapun yang menggunakannya akan ada kemungkinan ketahuannya. Termasuk ASN.

"Karena sampai saat ini, dari aparat kepolisian maupun aparat hukum, ya sudah bisa mendeteksi siapa yang bermain, siapa yang tidak, ya tinggal dilihat dari aplikasi yang biasa dipergunakan oleh teman-teman ASN," pungkas dia.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat menjadi kecamatan yang paling banyak ditemukan warga bermain judi online.

"Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782, uang yang beredar Rp 176 miliar," ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selepas rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Selanjutnya adalah wilayah Kalideres, Jakarta Barat, dengan jumlah penjudi online sebanyak 9.825 orang. Kemudian Tambora, Jakarta Barat sebanyak 7.916 pemain.

"Kecamatan Kalideres transaksinya Rp 113 miliar dan pemainnya 9.825 dan kecamatan Tambora 7.916, uang yang beredar Rp 196 miliar," kata Hadi.

Adapun kecamatan lain yang juga masuk daftar lima besar wilayah dengan pemain judi terbanyak adalah Penjaringan, yakni 7.127 orang. 

Nilai transaksi yang dicatatkan Satgas Pemberantasan Judi Online di wilayah tersebut mencapai Rp 108 miliar.

"Kemudian Kecamatan Kemayoran itu nilai transaksi Rp 118 miliar di sana, dan pelakunya 6.080 orang," jelas Hadi. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp


 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved