Judi Online

Keluarga Mendiang Wartawan Rico Datangi Puspomad Laporkan Dugaan Pembunuhan oleh Oknum TNI

Putri mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu mendatangi Puspomad soal dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan 4 orang

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rafzanjani Simanjorang
Eva M Pasaribu (22), putri dari alm. Rico Sempurna Pasaribu mendatangi Puspomad bersama dengan kuasa hukumnya, tim Komite Keselamatan Jurnalis, LBH Medan dan Kontras 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eva M Pasaribu (22), putri dari mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu mendatangi pusat polisi militer angkatan darat (Puspomad) bersama dengan kuasa hukumnya, tim Komite Keselamatan Jurnalis, LBH Medan dan Kontras.

Kedatangan Eva tak lain melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang telah menewaskan empat anggota keluarganya.

Irvan Saputra, selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya meyakini masih ada keterlibatan oknum TNI atas kasus terbenuhnya keluarga Eva.

"Hari ini kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," ujarnya, Jumat (12/7/2024).

"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau di konferensi pers kan oleh pihak dewan pers di awal pasca kejadian awal pada tgl 27 kemarin," sambungnya.

Baca juga: Sidang Perkara Pembunuhan Dante Digelar, Ayah Angger Dimas: Setidaknya Terdakwa Dihukum Seumur Hidup

Sejumlah bukti yang dibawa pihaknya yaitu bukti pemberitaan yang diberitakan oleh almarhum Sempurna Pasaribu.

Ada pula bukti percakapan dimana almarhum Pasaribu sempat meminta perlindungan kepada Polres Tanah Karo.

"Ada juga percakapan tentang adanya beberapa panggilan telepon dari sosok yang diduga oknum TNI kepada pemimpin redaksi untuk menurunkan berita yang ditulis oleh alrmahum," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah Sempuran Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Ketiga tersangka yaitu Yunus Syahputra, Sudi Apri Sembiring selaku pelaku pembakaran, dan Bebas Ginting yang disebut sebagai otak pelaku pembakaran.

Kebakaran tersebut menewaskan Sempurna Pasaribu bersama istri, seorang anak dan seorang cucunya.

Kuat dugaan, kasus tersebut terjadi akibat pemberitaan judi yang ditulis oleh korban sebelumnya. 

Kronologi

Polda Sumatera Utara menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo.

Dengan penetapan ini, jumlah pelaku sementara menjadi tiga orang, dan penyelidikan masih terus berlanjut.

Sebelumnya, dua tersangka berinisial RAS dan YT telah ditangkap, berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa BG merupakan orang yang memerintahkan kedua eksekutor, Yunus Syahputra Tarigan (SYT) dan Rudi Apri Sembiring (RAS), untuk membakar rumah korban.

"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran," kata Kombes Hadi Wahyudi pada Kamis (11/7/2024).

Menurut Kombes Hadi, penetapan BG sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat yang mengaitkan BG dengan dua eksekutor.

Dari hasil penyelidikan, BG memberikan uang sebesar Rp 130.000 kepada SYT untuk membeli bahan bakar solar dan pertalite yang digunakan dalam pembakaran tersebut.

 

BG diduga berperan sebagai otak di balik aksi ini, merencanakan pembakaran dan memberikan imbalan sebesar Rp 1 juta kepada dua pelaku.

Terungkap Sosok Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Siram Pertalite dan Solar
Terungkap Sosok Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Siram Pertalite dan Solar (Kolase Bangkapos.com / Tribun)

SYT alias Selawang bertindak sebagai eksekutor utama, menyiram rumah korban dengan campuran solar dan pertalite sebelum menyalakan api, sedangkan R bertindak sebagai pembeli bahan bakar dan joki sepeda motor.

Insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) dini hari di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, menewaskan empat orang, Sempurna Pasaribu (wartawan), Efrida Ginting (48, istri Sempurna), Sudiinveseti Pasaribu (12), dan Lowi Situngkir (3), cucu Sempurna.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu mengungkapkan bahwa rumah korban dibakar.

Dua tersangka, Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, berhasil ditangkap, keduanya terekam CCTV saat mengintai lokasi kejadian sebelum melakukan pembakaran.

Baca juga: Ini Kronologi Wartawan Kompas TV Digebuki Ormas Pendukung SYL, Marah Diteriaki Koruptor

Bukan Ketua AMPI Karo Lagi

Diberitakan sebelumnya, BG disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Karo dan disebut-sebut sebagai otak atau dalang di balik pembakaran rumah Sempurna Pasaribu ini.

Dalam pengembangan kasus ini, DPD AMPI Sumut menegaskan bahwa Bebas Ginting bukan lagi ketua AMPI Karo sejak tahun 2021.

Sekretaris DPD AMPI Sumut, Gabriel Nainggolan, didampingi Wakil Ketua Jolly Sikumbang, dan Penasihat Satgas AMPI Sumut Sahat Simatupang, menyatakan bahwa AMPI mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021," kata Gabriel Nainggolan pada Selasa (9/7/2024).

DPD AMPI Sumut menerangkan, sudah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua AMPI Kabupaten Karo.

Terkait tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Gabriel Nainggolan menyebut mendukung polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Tanggal 10 Februari 2022 dengan menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua DPD AMPI Kabupaten Karo. AMPI mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut,"pungkasnya.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran rumah wartawan tersebut.

Penjelasan dokter forensik

Sementara, dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengatakan keempat korban tidak dibunuh oleh siapapun sebelum rumah mereka huni dibakar 2 eksekutor berinisial RAS dan YT.

"Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban," ungkap dr Ismurizal, Senin (8/7/2024).

Selain itu, keempatnya juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6, dimana organ di dalam tubuhnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya.

Kondisi seperti itulah, tutur dokter forensik RS Bhayangakara Medan ini, jenazah-jenazah tersebut diterima dari Polres Tanah Karo.

Selain kondisi tersebut, kata dokter Ismurizal, jenazah keempat korban juga mengalami kepala sudah meletus dan tulang patah, luka cukup maksimal.

(*/cr25/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunmedan.com

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved