Dirlantas Polda Metro Jaya Mutasi Anggotanya yang Pungli ke Sopir Mobil Pikap di Tol Halim

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman minta maaf atas perbuatan anggotanya yang viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi pungutan liar (pungli). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur, dimutasi.

"Sudah, lagi proses. Sudah kami lakukan untuk sementara sudah kami lakukan mutasi, segera pindah dari lalin (lalu lintas). Kami usulkan untuk keluar dari lalin," kata Latif kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Kendati demikian, Latif menuturkan bahwa hanya satu anggota yang dilakukan mutasi, tetapi tak dijelaskan sosok tersebut.

"Kami lihat skala prioritas, karena satu yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kami keluarkan," tutur Latif.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas tingkah laku anggotanya yang viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur.

Baca juga: Viral Aksi Pungli Polantas ke Pengemudi Mobil Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf

Baca juga: Marak Pungli Balai Uji KIR Dishub Digeruduk Sopir Angkutan Barang, Pj Wali Kota Bekasi Gelar Sidak

Baca juga: Diduga Ingin Minta Uang Damai, Polantas Hentikan Relawan Ambulans Bawa Pasien di Kuningan Jaksel

Adapun video tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun TikTok @pickup.lain.

Hal itu bermula dari mobil pikap yang melaju di Tol Halim ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lalu, seorang polisi lintas (polantas) menghentikannya.

Sang sopir dihentikan oleh polantas lantaran menginjak marka jalan. Polantas yang menghentikan kemudian meminta sopir menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).

Tampak sang sopir mengambil uang beberapa lembar dengan nilai Rp 5.000 untuk diberikan kepada polisi itu.

Tak berselang lama, polisi menyerahkan SIM sopir mobil pikap tersebut.

BERITA VIDEO: Mantan Jenderal Susno Duadji Ungkap Alasan Bela Pegi Setiawan Mati-matian

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat daripada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," kata Latif, kepada wartawan, dikutip Minggu (7/7/2024).

Menurut Latif, perbuatan anggotanya tersebut merupakan suatu tindakan yang tak terpuji.

Adapun Latif mengungkap bahwa hal itu terjadi pada 4 Juli 2024 lalu tepatnya di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved