Sarana Jaya dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Layanan Pertanahan

Sarana Jaya dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta melakukan MoU meliputi pendaftaran tanah dan asistensi pengadaan tanah.

dok. Sarana Jaya
Sarana Jaya melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

“Kami mengapresiasi upaya Perumda Sarana Jaya dalam mengamankan bisnis land-banking di DKI Jakarta dan berharap aset yang dikelola dapat terjaga serta meningkatkan revenue perusahaan," sebut Nasruddin.

Mengamini langkah ini, ia juga menyampaikan harapannya kepada Kanwil BPN DKI Jakarta yang senantiasa mendampingi niat baik yang telah Sarana Jaya lakukan demi perbaikan di masa yang akan datang.

MoU ini mencerminkan sinergi antara dua institusi penting di Jakarta dalam upaya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota.

Dengan pengelolaan pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan, Sarana Jaya dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan proyek strategis lainnya.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi BUMD dan lembaga pemerintah lainnya dalam membangun kemitraan yang produktif dan saling menguntungkan, demi tercapainya tujuan bersama dalam membangun dan mendukung Jakarta menjadi Kota Global.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved