Sarana Jaya dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Layanan Pertanahan

Sarana Jaya dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta melakukan MoU meliputi pendaftaran tanah dan asistensi pengadaan tanah.

dok. Sarana Jaya
Sarana Jaya melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Penandatanganan MoU ini meliputi pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah.

Adapun, acara penandatanganan yang berlangsung di Raka Meeting Room, Pullman Hotel, Thamrin ini dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Pengawas Sarana Jaya, Dewan Direksi Sarana Jaya dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran manajemen dari kedua belah pihak.

Direktur Utama Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyatakan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya perbaikan proses bisnis Sarana Jaya dan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Kerja sama ini adalah langkah penting bagi Sarana Jaya dalam memastikan semua proses pertanahan yang kami lakukan sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku," sebut Andira.

Selain itu, lanjut Andira, MoU ini juga menandai dimulainya kerja sama dan asistensi yang lebih erat dalam menangani berbagai isu pertanahan yang kerap menjadi tantangan dalam pengembangan infrastruktur dan proyek-proyek strategis di wilayah DKI Jakarta.

"Dengan adanya asistensi dari BPN DKI Jakarta, kami berharap dapat mengurangi hambatan birokrasi dan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sebagai upaya membangun Jakarta dan penugasan Sarana Jaya terkait penyediaan hunian terjangkau," ucapnya.

Sarana Jaya juga telah melakukan sertifikasi ISO 55001:2014 guna mengamankan aset dan memastikan keberhasilan bisnis."

Asistensi pengadaan tanah adalah salah satu fokus utama dalam MoU ini. Hal ini mencakup pemberian panduan teknis dan legal dari BPN kepada Sarana Jaya dalam proses akuisisi lahan yang dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan.

Selain itu, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah akan membantu Sarana Jaya dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi sengketa atau konflik pertanahan sebelum menjadi lebih kompleks, sekaligus menginventarisir bersama tanah-tanah yang dimiliki Sarana Jaya yang nantinya akan dimasukkan kedalam sistem sehingga terintegrasi antara BPN dan Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra menyatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini, terutama Sarana Jaya.

"Dengan sinergi ini, kami berharap dapat membantu Sarana Jaya dalam mencapai target-target pengembangan mereka serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di Jakarta," ungkap Alen.

Beliau juga menegaskan, bahwa BPN DKI Jakarta siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk tenaga ahli, konsultasi, dan layanan teknis lainnya untuk memastikan setiap proyek yang dijalankan Sarana Jaya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dampak positif bagi pembangunan Kota Jakarta

Dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, mengapresiasi giat kerja sama ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved