Rabu, 29 April 2026

Penggelapan Uang

Hari ini Polisi Periksa Suami BCL, Kasus Penggelapan Rp 6,9 M, AKBP Bintoro: Datang ya, Biar Terang

Suami BCL, Tiko Aryawardhana hari ini dijadwalkan diperiksa Polres Metro Jaksel; untuk kasus penggelapan uang, apa akan datang?

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kolase Foto Instagram
Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), hari ini dijadwalkan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi berharap Tiko ksatria berani datang, untuk memperjelas kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro berharap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, hadir memenuhi panggilan polisi.

Tiko dijadwalkan diperiksa pada Kamis (11/7/2024) hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan," ujar Bintoro.

Baca juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Sindir Mantan Istri Hanya Mau Untung Tapi Tidak Mau Rugi

Menurut dia, keterangan dari Tiko sangat dibutuhkan demi terang benderangnya kasus yang tengah diusut itu.

"Sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya," katanya.

Adapun pemeriksaan Tiko bakal dilakukan pada Kamis pagi ini.

"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," ucap Bintoro.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, pemeriksaan Tiko sebagai saksi terlapor itu dilakukan pada Kamis (11/7/2024) pekan ini.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Bahaya, Polisi Sita Dokumen Perusahaan Kasus Penggelapan Uang

"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, untuk memberikan keterangan tanggal 11 Juli ya, itu berarti hari Kamis," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Namun, belum diketahui apakah Tiko akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan atau tidak.

Ade Ary hanya mengungkap, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi hingga pelapor dalam kasus itu.

"Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari pelaporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," ucapnya.

"Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor," imbuh Ade Ary.

"Inilah yang sedang didalami penyidik. Jadi proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," sambung dia.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana lewat kuasa hukumnya menuding sang mantan istri, Arina Winarto gagal move on.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved