Pembunhuhan
Deolipa Nilai Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Sebut Kombes Surawan Pantas Dicopot
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Nilai Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Sebut Kombes Surawan Pantas Dicopot dari jabatan Dirkrimum Polda Jabar
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
Agar ganti rugi tersebut dapat ditunaikan, Pegi harus menggugat terlebih dahulu Polda Jabar.
Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Bareskrim Polri Buka Suara
"Dia (Pegi Setiawan) harus gugat dulu supaya nilainya masuk. Tapi kalau dia minta langsung paling Rp 10 juta atau Rp 50 juta sesuai kemampuan polda," ujarnya.
Selain itu, Polda Jabar juga harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pegi karena telah melakukan kesalahan penangkapan.
"Kalau mereka (Polda Jabar) gentle, mereka harus meminta maaf kepada Pegi terhadap proses penangkapan, penahanan, pentersangkaan yang tidak prosedural," pungkasnya. (m38)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.