Pilkada
Demokrat Berikan 6 Rekomendasi untuk Pilkada 2024, Ada Khofifah-Emil Dardak
Demokrat menyerahkan surat rekomendasi kepada Muhammad Nasir dan Muhammad Wardan untuk Pilkada 2024 di Riau.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Terakhir, Demokrat resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur 2024.
Demokrat Usung Heru Budi Hartono sebagai Bacagub DKI Jakarta 2024
Partai Demokrat Jakarta ingin mengulang kejayaan seperti Pilkada pada 2013 lalu.
Saat itu, partai bergambar bintang Mercy ini memenangkan pertarungan dengan mengusung Fauzi Bowo alias Foke sebagai Cagub dan Prijanto sebagai Cawagub.
Sebelum menjadi Cagub, Foke adalah Wagub dari Gubernur Sutiyoso periode 2002-2007 lalu.
Bahkan sebelum mengikuti kontestasi politik, Foke merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan terakhir Sekdaprov DKI Jakarta periode 1998-2002.
Kini, Demokrat ingin mengulang prestasi itu dengan mengusulkan nama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada DPP Demokrat sebagai Bacagub Jakarta. Sekarang Heru juga berstatus sebagai ASN dengan jabatan definitifnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.
"Kamu tahu Foke kan? Foke kan birokrat tulen (sebelum jadi Gubernur) yang kami perlukan yang seperti itu," ucap Mujiyono pada Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Ditagih Utang Tar-sok Terus, Debt Collector di Rancabungur Bogor Kesal, Sabet Dadang Pakai Pacul
Baca juga: Belasan Siswa Sespimmen Polri dan TNI Jalani Kuliah Kerja Profesi di Polres Bintan, Ini Daftarnya
Menurut dia, Demokrat menginginkan sosok pemimpin yang memiliki kemampuan mengelola Jakarta dengan baik.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ogah mendukung orang yang menjadikan ajang Pilkada Jakarta sebagai batu loncatan untuk Pilpres di kemudian hari.
"Bukan yang menjadikan Jakarta sebagai panggung politik untuk Pilpres 2029. Jadi biar fokus, Anda dipilih selama lima tahun ya, Anda mengabdi full. Jangan tahun ketiga, tahun keempat sudah in action (beraksi untuk Pemilu berikutnya)," jelasnya.
Mujiyono menekankan, keputusan untuk mengusulkan nama Heru tidak main-main, karena sudah dibahas secara mendalam di internal partai.
Hal itu dikatakan Mujiyono untuk menepis asumsi, bahwa Demokrat tak serius dengan langkah ini karena jawaban Heru terkait pencalonannya kepada media dijawab secara diplomatis, hingga terkesan tidak tertarik.
Kata dia, Heru menjawab dengan hati-hati karena melihat dari statusnya saat ini sebagai ASN.
Jika mengacu pada Surat Edaran (SE) Mendagri Tito Karnavian, ASN yang ingin maju Pilkada harus mengundurkan diri minimal 40 hari sebelum pendaftaran, atau dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.