Berita Jakarta
Pengejaran Pelaku Begal HP di Warteg Jelambar Berlangsung Dramatis, Pelaku Ditembak karena Melawan
Usai penangkapan itu, polisi berupaya mengamankan barang bukti berupa golok dan handphone yang dirampas pelaku saat hari H kejadian.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN — Penangkapan R (31), tersangka kasus pembegalan handphone sepasang kekasih di warteg Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berlangsung dramatis.
Menurut Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, tersangka R ditangkap di Kuningan, Jawa Barat, Senin (8/7/2024) tanpa ada perlawanan.
Akan tetapi, usai penangkapan itu, polisi berupaya mengamankan barang bukti berupa golok dan handphone yang dirampas pelaku saat hari H kejadian.
Namun, pelaku justru mengelabui polisi dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya aparat menembak R tepat di kakinya.
"Pada saat pencarian barang bukti itu yang bersangkutan berusaha melarikan diri dari anggota," kata Muharram saat ditemui di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Lima Begal Sadis Sasar Sejoli di Tapos Depok, Korban Wanita Ditusuk Sajam dan Wajah Dihantam Balok
"Saat dikejar melakukan perlawanan, kami lakukan tindakan tegas terukur, kami lumpuhkan karena melawan dan kabur," imbuhnya.
Muharram bercerita, awalnya anggota mencari barang bukti itu di rumah tersangka R, kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Kala itu, R mengaku bahwa baju yang dipakai merampok, dikubur di bantaran Kali Angke.
"Makanya kami ke sana untuk mencari baju itu," kata Muharram.
Baca juga: Begal Payudara di Depok Kejadian Lagi, Seorang Perawat Jadi Korban di Tugu Gong Si Bolong Beji
Tatkala seluruh anggota mencari baju tersebut, R rupanya berupaya mencari celah untuk melarikan diri.
Sementara terkait baju yang digali di bantaran Kali Angke itu hanyalah akal-akalan R saja.
Pasalnya, baju tersebut sudah dibuang R di Kali Angke, sehingga ia tak lagi mengetahui ke mana perginya baju itu.
"Jadi dia merencanakan ke kali untuk kabur kami langsung lumpuhkan," ungkap Muharram.
"Dia melawan pakai kayu," lanjutnya.
Akibat tembakkan itu, polisi pun langsung mengevakuasi R ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, kini dirinya sudah ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, usai hampir 1 bulan buron, eksekutor perampas handphone sepasang kekasih di warteg Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya tertangkap
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan terhadap pria yang viral disebut 'bang jago' itu.
"Benar, satu orang sudah kami amankan kemarin (Senin 8 Juli 2024)," kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, Kapolsek Gropet Kompol Muharram Wibisono menegaskan jika pihaknya kini masih mendalami keterangan tersangka berinisial R tersebut.
Termasuk, tengah berupaya memburu terduga pelaku lainnya yang digadang-gadang ikut dalam insiden perampasan handphone tersebut.
"Satu orang masih kami buru, untuk detailnya nanti akan kami update (perbarui informasi) lagi," kata Muharram saat dikonfirmasi, Selasa. (m40)
| Foto-foto Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji Dishub DKI Jakarta |
|
|---|
| Gudang di Ancol Jakut Dibongkar Terkait Dugaan Pemalsuan Label Asal Produk Impor |
|
|---|
| Upaya Penanganan Tanggul Baswedan yang Jebol di Pasar Minggu Jaksel Terus Dilakukan, Ini Kendalanya |
|
|---|
| Hemat Waktu dan Efisien, Pelayanan SKCK Online Polda Metro melalui Polri Super App dapat Apresiasi |
|
|---|
| Nyaris Tertabrak Mobil BMW di Penjaringan Jakut, Dua Pejalan Kaki Dikeroyok Hingga Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kompol-Muharram-Wibisono-ditemui-pada-Selasa-9-Juli-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.