Pembunuhan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen saat Bebas, Berpeluang Ditahan Polda Jabar lagi
Saat ini publik sedang heboh soal berita Pegi Setiawan yang dibebaskan kembali oleh polisi. Menurut Hotman Paris, jangan senang dulu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Vina Cirebon, minta Pegi Setiawan tak gembira dulu.
Sebab, persoalan hukum untuk kasus pembunuhan Vina dan Eki belum beres.
Baca juga: Jadi Korban Salah Tangkap Pegi Setiawan Bersama Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Ganti Rugi
Menurut Hotman Paris, Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar.
Hotman Paris mengatakan, karena Pegi Setiawan belum bebas secara substansi.
Dalam putusannya Hakim Eman hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara.
“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya, hakim membebaskan Pegi Setiawan karena penyidik belum pernah memeriksanya sebagai calon tersangka, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Respon Kapolri Soal Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkani: Kita Harus Hormati Putusan Pengadilan
Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.
"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka, bisa ditahan lagi secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.
“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedur hukum acara,” tambahnya.
Namun, kini Hotman Paris pun mengajak Pegi Setiawan makan bareng dirinya di restoran kawasan Jakarta.
"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta. Makan ramen," kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris mengaku telah mendapat kabar Pegi Setiawan telah bebas terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Ia lalu mengajak kuli bangunan bersama tim kuasa hukumnya makan bareng.
"Halo Pegi mau enggak gue traktir makan Ramen di Hotmen Ramen. Kalau Pegi ada waktu dan pengacaranya Hotman mau traktir Ramen Hotmen di Jalan Satrio kemarin juga Gibran baru makan di Hotmen Ramen," imbuhnya.
Berkumis Tipis

Pegi Setiawan tampak berkumis tipis dan berjenggot usai keluar dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/7/2024) malam.
Mengenakan kaos coklat muda, senyum Pegi merekah sembari berjalan keluar didampingi kedua orangtuanya beserta puluhan kuasa hukumnya.
Begitu keluar dari ruang Reserse Dih Tahti Polda Jabar, sorakan orang langsung terdengar menyambut kebebasan Pegi.
Pegi tampak bersemangat dengan kebebasannya dan mengepalkan tangan ke udara.
Lagi-lagi, ia tak bisa menutupi kegembiraannya setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan.
Senyum kembali terlihat di bibirnya.
"Terimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia, Pak Joko Widodo, Pak Prabowo dan tim kuasa hukum yang lainnya sama wartawan di seluruh Indonesia yang mau mendukung saya," ujarnya kepada awak media seperti dilansir dari KompasTV pada Jumat (8/7/2024).
"Hidup Pegi, Hidup Pegi!" teriak salah satu pengunjung di sana.
Meski sempat disebut lebih kurus oleh ibundanya, Pegi mengaku tetap dalam kondisi sehat.
"Sehari-hari paling Ibadah, makan, tidur, makan," katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Mantan KSAD Sebut 20 Tersangka Penyiksa Prada Lucky Tidak Cukup Dipecat, Wajib Dikenakan Pidana |
![]() |
---|
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya |
![]() |
---|
Tragedi Prada Lucky, Prof Connie: Bagaimana Jaga Rakyat Jika Benteng TNI Sendiri Roboh dari Dalam? |
![]() |
---|
Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Dibunuh Karyawannya Sendiri, Ini Motif dan Kronologinya |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Sempat Emosi Sebut Nama Prabowo Subianto, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.