Pembunuhan

Terungkap, Pegawai PT KAI Bunuh Istri Usai Lampiaskan Hasrat dengan Berhubungan Intim, Motif Cemburu

Terungkap, Pegawai PT KAI Bunuh Istri Usai Lampiaskan Hasrat dengan Berhubungan Intim, Motif Cemburu. Pembunuhan di Pulogadung

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
TribunBekasi/Rendy Rutama Putra
Tersangka Andika Ahid Widianto saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Selasa (2/7/2024). Terungkap bahwa pembunuhan oleh pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Andika Ahid Widianto (26) alias AAW terhadap istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27) atau RNA di rumah kontrakan mereka, di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2024) siang, dilakukan usai keduanya berhubungan intim. 

Terkait perbuatannya itu, Nicolas mengungkapkan AAW terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman pidana yang dapat dikenakan oleh kami sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 adalah 15 tahun penjara, jadi 15 tahun penjara dan atau Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Korban Sempat Dicekik dan Dipukul hingga Bersimbah Darah

Sebagai informasi, pembunuhan terjadi di sebuah rumah kontrakan yang merupakan tempat tinggal AAW dan RNA, Minggu (30/6/2024) siang.

Sebelum pembunuhan warga sekitar mendengar keributan antara keduanya.

Ketika dilakukan pengecekan oleh warga, RNA terlihat sudah tergeletak bersimbah darah di lantai ruang tamu, dan AAW tengah duduk di kursi ruang tamu. (m37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved