Pembunuhan

Terungkap, Pegawai PT KAI Bunuh Istri Usai Lampiaskan Hasrat dengan Berhubungan Intim, Motif Cemburu

Terungkap, Pegawai PT KAI Bunuh Istri Usai Lampiaskan Hasrat dengan Berhubungan Intim, Motif Cemburu. Pembunuhan di Pulogadung

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
TribunBekasi/Rendy Rutama Putra
Tersangka Andika Ahid Widianto saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Selasa (2/7/2024). Terungkap bahwa pembunuhan oleh pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Andika Ahid Widianto (26) alias AAW terhadap istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27) atau RNA di rumah kontrakan mereka, di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2024) siang, dilakukan usai keduanya berhubungan intim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terungkap bahwa pembunuhan oleh pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Andika Ahid Widianto (26) alias AAW terhadap istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27) atau RNA di rumah kontrakan mereka, di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2024) siang, dilakukan usai keduanya berhubungan intim.

Andika melampiaskan hasratnya dengan berhubungan intim dengan istrinya Rizky Nur, sebelum menghabisinya dengan mencekik korban dan memukulnya sampai tewas.

Motif pembunuhan yang dilakukan Andika karena cemburu dan menuding istrinya Rizky Nur memiliki pria idaman lain dan hamil dengan selingkuhannya tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan RNA tewas usai terlebih dahulu lehernya dicekik hingga durasi belasan menit oleh AAW. 

Sebelumnya AAW mengajak istrinya RNA berhubungan intim.

“Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit. Lalu menjatuhkan korban ke lantai, saat korban lunglai di lantai tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah kepala daripada si korban, akhirnya bersimbah darah lalu meninggal,” kata Nicolas, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Keluarga Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor Murka dengan Pelaku Pembunuhan

Nicolas menyampaikan faktor cemburu rupanya menjadi alasan AAW melakukan tindak kekerasan hingga membuat istrinya meregang nyawa.

“Terjadi kecemburuan tersangka dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil dua bulan dengan pria idaman lain (PIL),” lugasnya.

Padahal Nicolas menjelaskan tuduhan itu sudah dipastikan tidak benar terjadi.

Baca juga: Polisi Ungkap Detik-detik Pedagang Perabotan di Duren Sawit Dibunuh, Pelakunya Remaja Perempuan

Sebab dari pemeriksaan jenazah RNA, diketahui korban tidak sedang mengandung.

Dimulai kata Nicolas, RNA memiliki hubungan dengan pria lain, hingga mengandung janin hasil perselingkuhan. 

“Hasil pemeriksaan tes pack juga tidak hamil dan korban sudah dipastikan tidak hamil. Karena memang tuduhan awal dari tersangka itu korban hamil dua bulan dengan pria idaman, dan juga handphone yang ada juga tidak menunjukkan si korban melakukan hubungan dengan pria idaman lain,” jelasnya.

Nicolas menuturkan tuduhan itu disampaikan AAW kepada RNA usai mereka berhubungan intim.

Mereka pun langsung terlibat cekcok.

Cekcok itu terus terjadi lantaran RNA tidak terima dengan tuduhan tersebut dan AAW teguh dengan asumsinya kalau istrinya itu melakukan perselingkuhan.

Terkait perbuatannya itu, Nicolas mengungkapkan AAW terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman pidana yang dapat dikenakan oleh kami sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 adalah 15 tahun penjara, jadi 15 tahun penjara dan atau Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Korban Sempat Dicekik dan Dipukul hingga Bersimbah Darah

Sebagai informasi, pembunuhan terjadi di sebuah rumah kontrakan yang merupakan tempat tinggal AAW dan RNA, Minggu (30/6/2024) siang.

Sebelum pembunuhan warga sekitar mendengar keributan antara keduanya.

Ketika dilakukan pengecekan oleh warga, RNA terlihat sudah tergeletak bersimbah darah di lantai ruang tamu, dan AAW tengah duduk di kursi ruang tamu. (m37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved