Penyekapan

Dituding Lakukan Penyekapan, Polisi di Banjarmasin Dilaporkan ke Propam Polri

Diduga melakukan penyekapan, seorang anggota polisi dari Polresta Banjarmasin diadukan ke Divisi Popam Polri.

Istimewa
Penyekapan ilustrasi. Diduga melakukan penyekapan, seorang anggota polisi dari Polresta Banjarmasin diadukan ke Divisi Popam Polri.  Keterangan disampaikan keluarga pelapor, Burita Yulianti yang didampingi kuasa hukum Bagus Satriya Wicaksono dari Bagus dam Rekan, di Jakarta, Senin (1/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA –- Diduga melakukan penyekapan, seorang anggota polisi dari Polresta Banjarmasin diadukan ke Divisi Popam Polri. 

Keterangan disampaikan keluarga pelapor, Burita Yulianti yang didampingi kuasa hukum Bagus Satriya Wicaksono dari Bagus dam Rekan, di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Burita mengungkapkan pengaduan mereka diterima Divisi Propam Polri pada 11 Juni 2024.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Penyekapan Wanita di Apartemen, Korban Disekap dan Dianiaya

Divisi Propam Polri mengeluarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam (SPSP2) Nomor: SPSP2/002545/VI/2024/BAGYANDUAN.

Dalam SPSP2 Divpropam disebutkan pengaduan perihal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyidik Harda Satreskirm Polresta Banjarmasin dengan wujud melakukan penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai dengan SOP berupa menyekap selama 3 hari di mes yang menyerupai kos-kosan.

Divisi Propam, tutur Burita, kemudian mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) pada 24 Juni 2024 bernomor B/2409-b/VI/WAS.2.4/2024/Divpropam.

"Isi surat menyebutkan bahwa Divpropam Polri telah menindaklanjuti dengan melimpahkan laporan tersebut ke Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri untuk ditindaklanjuti," sebut Burita.

Burita membeberkan dugaan kasus penyekapan terjadi pada 20 Desember 2023.

Korbannya adalah anggota keluarganya yang bernama Ali Mursid.

Baca juga: Klaim Tak Pernah Jahati Orang, Nindy Ayunda Disinggung soal Kasus Penyekapan

Kronologi kejadian, Ali Mursid bin Mulyadi usai bekerja di Kapal Ocean Victory Tanjung Perak, Surabaya hendak pulang menemui keluarganya di Bojonegoro.

Mursid ketika itu naik bus dan tengah berada di Babat, Jawa Timur pukul 21.25 WIB.

Posisi Mursid diketahui karena ia menelepon istrinya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Penyekapan dan Percobaan Pembunuhan Bripka Taufan Febrianto oleh Calo Dishub DKI

"Nah pada saat Mursid dan istrinya sedang telponan, tiba-tiba muncul suara gertakan keras yang menanyakan KTP Mursid dan tempat kerjanya. HP Mursid kemudian mati yang membuat istrinya ketakutan ada sesuatu yang terjadi pada suaminya," tutur Burita.

"Istri Mursid terus berusaha menghubungi suaminya hingga pagi tetapi hp tidak pernah diangkat," imbuh Burita.

Kepanikan pun melanda istri Mursid selama 3 hari dari tanggal 20-22 Desember 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved