Pelecehan Anak
Napi Cipinang Penyebar Foto Bocah Perempuan Bugil Dipindah ke Lapas Nusakambangan
napi Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA (21) dipindah ke lapas khusus kelas IIA Karanganyar-Nusakambangan, Jawa Tengah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang warga binaan atau napi lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA (21) dipindah ke lapas khusus kelas IIA Karanganyar-Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan mengatakan hal itu diberikan lantaran MA diduga menyebar foto tanpa busana bocah perempuan berusia 13 tahun yang berdomisili di Jawa Barat.
“Sebagai bentuk keseriusan, kami langsung mengambil langkah, memindahkan MA ke nusa kambangan tepatnya di lapas , mudah-mudahan ini akan membuat efek jera bagi orang-orang maupun warga binaan yang melakukan hal-hal yang sama,” kata Tonny, Senin (1/7/2024).
Lalu Kalapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik menuturkan pihaknya sudah memberikan sanksi awal berupa hukuman disiplin terkait tata tertib yang berdampak pada pemenuhan hak warga binaan.
Diantaranya seperti pengurangan hukuman (remisi) dan hak lainnya seperti Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMB), dan Pembebasan Bersyarat (PB).
“Menanggapi kasus ini diharap hukuman dapat memberikan efek jera kepada warga binaan dimana saja berada untuk tidak melakukan kejahatan, apalagi di lingkungan lapas yang dapat berdampak pada nama baik institusi permasyarakatan juga,” imbuh Prayer.
Baca juga: Diduga Gunakan Ponsel di Dalam Lapas Pemuda Tangerang, Napi Asal Jerman Dilaporkan ke Inspektorat
Prayer mengungkapkan kalau MA diduga tidak hanya menyebar foto, melainkan juga mengancam dengan tujuan pemerasan kepada pihak keluarga korban.
“Benar terdapat seorang warga binaan yang diduga melakukan tindak kejahatan menyebarkan dokumen elektronik yang memiliki muatan pelanggaran kesusilaan dengan bersangkutan inisial MA,” tuturnya.
Prayer menjelaskan berdasarkan perkara yang saat ini ditangani Polda Jawa Barat (Jabar) pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap MA pada Selasa (25/6/2024).
Kemudian ia mempersilahkan petugas relevan dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas sepenuhnya kasus tersebut.
Sehingga petugas Lapas Kelas I Cipinang pun sudah memperkenankan Polda Jabar membawa MA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sambut baik upaya Polda Jabar dan langsung melaksanakan penggeledahan hingga menemukan yang diduga tersangka serta alat bukti handphone, pelaku sudah diamankan di Polda Jabar untuk proses hukum,” jelasnya.
Baca juga: Satu Orang Napi Tewas, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lapas Bulak Kapal
Sebagai informasi, perkara tersebut bermula saat MA berkenalan dengan korban melalui sosial media Instagram.
MA diketahui menggunakan nama ‘Cakra’ dan foto pria tampan guna mengelabui korban.
Lalu MA berkenalan dengan korban sekira Maret 2024 hingga berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp.
| Miris, Siswa Kelas Dua SD di Bekasi Diduga Lecehkan 9 Anak di bawah Tujuh Tahun |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Eks Kapolres Ngada: Saya Sayang Indonesia! |
|
|---|
| Diduga Melecehkan Anak Tetangga, Guru TK di Pamulang Tangsel Diamuk Massa hingga Berdarah-darah |
|
|---|
| Dua Guru Agama Pelaku Pencabulan Belasan Siswa Dibawah Umur di Tangerang, Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Berjanji Berikan Boneka Berbie, Anak Enam Tahun di Karawang Jadi Korban Pelecehan Selama Tiga Menit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/napi-narkoba-banten-dipindah-ke-penjara-khusus-di-nusakambangan.jpg)