Sabtu, 2 Mei 2026

Pelecehan Anak

Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Eks Kapolres Ngada: Saya Sayang Indonesia!

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Ditetapkan Tersangka Pelecehan Anak, Begini Penampilannya dengan Baju Tahanan.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
KAPOLRES LECEHKAN ANAK - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan anak, dia mengatakan sayang Indonesia. (Ramadhan L Q) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Hal ini diungkapkan Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Adapun Fajar sebelumnya ditangkap pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Baca juga: Diduga Tersangkut Kasus Pencabulan Anak, Kapolri Listyo Sigit Mutasi Kapolres Ngada ke Pamen Yanma

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujarnya.

Selain asusila, Fajar yang pernah menjadi Kapolres Sumba Timur itu diduga turut terlibat dalam kasus narkoba.

Kini, ia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Pada Kamis hari ini, Fajar ditampilkan kepada awak media di Mabes Polri.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren serta masker hitam.

Usai ditampilkan ke hadapan publik, Fajar sempat melontarkan kata-kata.

"Saya sayang Indonesia," ucapnya, secara singkat.

Sebelumnya Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Kapolres Ngada Bisa Kena Hukuman Kebiri Usai Mencabuli Anak​​​​​​ , Ini Kata LPA NTT

Selain itu, Fajar juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urinenya.

Akibat kasus itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memutasikan Fajar dari jabatannya.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025, sebagimana dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025). 

Berdasarkan surat tersebut, Fajar dimutasi dengan bertugas sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pamen Yanma Polri).

Jabatan Kapolres Ngada digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.

Sebelum dimutasi, Fajar telah lebih dulu dinonaktifkan dan posisinya diisi sementara oleh AKBP Rachmad Muchamad Salihi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).(m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved