Sabtu, 18 April 2026

Pilkada

Trauma Ribut SARA saat Pilkada 2017, Bawaslu Jakarta Ingatkan Warga tak Mudah Terprovokasi

Anggota Bawaslu Jakarta Benny Sabdo tampaknya trauma atas keributan yang terjadi pada Pilkada 2017. Karena itu, dia coba mengingatkan masyarakat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
dok pribadi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo menyatakan, Pilkada Jakarta 2024 harus disikapi serius, jangan sampai politisasi SARA terulang seperti 2017. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan warga Jakarta untuk tidak mudah terprovokasi terhadap hal-hal yang bisa memicu keonaran saat Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Lembaga negara itu menyarankan masyarakat Jakarta untuk mengambil hikmah dari Pilkada 2017 lalu, di mana situasi politiknya saat itu cukup memanas.

Baca juga: KPU Jakarta Pusat Optimistis Pilkada DKI Jakarta 2024 Minim Politik Identitas

“Saat Pilkada 2017 lalu, isu politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan) dan politik identitas begitu membelah atau membuat polarisasi masyarakat di tingkat grassroot (akar rumput),” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo.

Hal itu dikatakan Benny usai rapat koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2024) malam.

Turut hadir Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dan jajaran pengurus Bawaslu tingkat kota dan kabupaten di Provinsi Jakarta.

Menurut dia, nuansa kontestasi di dalam tahapan kampanye biasanya memang cukup keras.

Baca juga: Bawaslu Sebut DKI Jakarta dan Maluku Utara Tertinggi Kerawanan Politisasi SARA

Sebagai contoh pada Pilkada 2017 lalu, adanya unjuk rasa yang begitu besar di Jakarta pasca mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyinggung surat dalam Kitab Suci Al Quran, yaitu Al-Maidah ayat 51.

Meski demikian, Benny mengaku tak bisa memastikan apakah kejadian Pilkada 2017 lalu itu akan terulang lagi pada 2024 ini atau tidak.

Soalnya, belum ada pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dari partai politik yang mendaftar karena prosesnya belum dibuka oleh KPU.

Benny tak menampik, potensi gesekan antarkubu pendukung tetap saja bisa terjadi.

Apalagi sosok Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan yang ‘dilabeli’ politik identitas oleh rivalnya, diisukan akan kembali maju.

Di sisi lain, putra bungsu Presiden RI Jokowi, Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga diisukan ikut bertarung Pilkada Jakarta 2024.

Isu pencalonan Kaesang sempat menimbulkan polemik pasca putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan KPU untuk mengubah syarat minimal usia calon kepala daerah di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

Usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 30 tahun terhitung saat pelantikan, bukan lagi saat penetapan pasangan calon.

Perubahan aturan ini dianggap membuka pintu bagi Kaesang untuk mengikuti Pilkada Jakarta, karena usianya baru akan menginjak 30 tahun pada Desember 2024 atau setelah Pilkada serentak dilakukan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved