Pembunuhan

Konten YouTube Dedi Mulyadi Jadi Barang Bukti Keterangan Palsu Ketua RT Kasus Vina Cirebon

konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel dijadikan barang bukti terkait dengan kesaksian palsu Ketua RT Pasren dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon

Instagram @dedimulyadi71
Dedi Mulyadi dan Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel dijadikan barang bukti terkait dengan kesaksian palsu Ketua RT Pasren dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 

Amina juga membantah keterangan bahwa pihak keluarga sampai bersimpuh kepada Pasren. Amina menyebut keluarga sebatas duduk di bawah, sedangkan Pasren duduk di kursi.

"Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan," kata Amina dikutip Kompas.com.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu menuai sorotan kembali usai ditemui banyak kejanggalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memperhatkan kasus ini.

Baca juga: Pengacara Saka Tatal Sebut Keluarga Vina dan Pelaku Tak Pernah Imingi Uang, Selalu Diarahkan Hakim

Melalui keterangan yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kapolri menilai pembuktian awal kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak menggunakan metode scientific crime investigation.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo dalam keterangan yang dibacakan Wakapolri, Kamis (20/6/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Dituduh Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina 8 Tahun Lalu, Kini Terancam Dilaporkan ke Mabes Polri

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved