Kamis, 16 April 2026

Pilkada 2024

DPRD Wanti-wanti Pemda Soal Akurasi Data Jelang Pilkada Jakarta 2024

DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti pemerintah daerah soal data kependudukan yang akurat dalam menghadapi Pilkada Jakarta

dok Wartakotalive.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin soal data pemilih yang akan dipakai di Pilkada 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti pemerintah daerah soal data kependudukan yang akurat dalam menghadapi Pilkada Jakarta 2024 pada bulan November

Akurasi data pemilih Pilkada Jakarta dianggap harus tepat, karena pemilih berkaitan erat dengan hak politik setiap orang yang tinggal di Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar menyiapkan data yang akurat.

Jangan sampai warga yang memiliki hak memilih calon kepala daerah justru tak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Soal DPT (daftar pemilih tetap) Pilkada ini kalau kemarin kan data pemilih legislatif (Pileg) kita 8,3 juta lebih. Tinggal nanti dilakukan pencocokan dan penelitian lagi,” kata Mujiyono dari keterangannya, pada Kamis (27/6/2024).

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan bahwa program penonaktifan NIK tidak berkorelasi dengan Pilkada Jakarta.

Baca juga: Dampak Penonaktifan NIK KTP Jakarta Membuat Bansos Jadi Tepat Sasaran

Sebab, basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara penghapusan NIK baru menyasar orang yang telah wafat.

“Jadi tetap DPT yang saat ini sudah ditetapkan 8,3 juta sekian itu tidak berpengaruh. Kalau kami nonaktifkan NIK nya itu tidak mempengaruhi DPT yang sudah ada kecuali mereka yang sudah pindah saja. Mereka yang pindah harus sesuaikan dengan dimana mereka memilih sesuai KTP mereka,” ungkap Budi.

Menurutnya, pemilik NIK yang saat ini masuk dalam daftar antrean yang akan dihapus bisa mengajukan sanggahan ke Posko Dukcapil di kelurahan.

Dengan begitu saluran aspirasi masyarakat yang terdampak program penonaktifan NIK mendapat kanal yang tepat.

“Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman,” pungkas Budi. (faf) 

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved