Berita Nasional

Ambulans Bawa Pasien Kritis Dihalangi Rombongan Mobil Presiden Jokowi, Sopir Panik

beredar video mobil ambulans yang sedang membawa pasien tertahan masuk ke rumah sakit, lantaran akses menuju RS dihalangi mobil presiden Jokowi

Tribunnews.com
20131111_ambulans. Kunjungan Presiden Joko Widodo, beserta rombongan ke beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, menyisakan cerita tidak simpatik yang membuat sulit masyarakat. Penyebabnya setelah beredar video mobil ambulans yang sedang membawa pasien tertahan masuk ke rumah sakit, lantaran akses menuju Rumah Sakit dr Murdjani Sampit, tertutup rangkaian iringan rombongan presiden yang melintas di saat yang bersamaan pada Rabu (26/7/2024). Di dalam video, supir ambulans tersebut mulai panik lantaran tidak diizinkan lewat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kunjungan Presiden Joko Widodo, beserta rombongan ke beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, menyisakan cerita tidak simpatik yang membuat sulit masyarakat.

Penyebabnya setelah beredar video mobil ambulans yang sedang membawa pasien tertahan masuk ke rumah sakit, lantaran akses menuju Rumah Sakit dr Murdjani Sampit, tertutup rangkaian iringan rombongan presiden yang melintas di saat yang bersamaan pada Rabu (26/7/2024).

Di dalam video, supir ambulans tersebut mulai panik lantaran tidak diizinkan lewat.

Sebab, ia sedang membawa pasien yang harus segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr Murdjani Sampit.

"Nasib, nasib pasien, demi rombongan Bapak Joko Widodo, Mbah Joko, Mbah Joko, pasien ulun Mbah Joko, nasib, nasib, ditahan orang," kata sopir ambulans Muhammad Rizky Iriansyah dalam video.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji menuturkan, saat itu kondisinya sangat padat, sehingga petugas sudah harus mengamankan jalur.

Baca juga: Viral Pengendara Fortuner Halangi Laju Ambulans Bawa Pasien di Depok, Polisi Buka Suara

"Kami sayangkan juga bahwa supir dari ambulans tersebut tidak menyalakan rotator," kata Erlan, kepada awak media di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Pada saat yang bersamaan, di saat rangkaian iringan Presiden dan rombongan melintas, ambulans juga persis akan melintas dan belum sempat masuk, dengan jarak pengawalan saat itu hanya berkisar 10-15 meter dari wilayah Rumah Sakit dr Murdjani Sampit.

"Seyogyanya bisa menyalakan rotator, supaya bisa didahului masuk ke rumah sakit," tambah Erlan.

Setelah video tersebut viral, sopir ambulans menyampaikan klarifikasi.

"Yang mana saat itu saya sedang membawa pasien, yang sedang kritis dan saya panik dan spontan membuat video tersebut, dengan maksud dan tujuan, tidak lain agar saya mendapat prioritas jalan menuju rumah sakit," kata Rizky.

Dalam video itu ia juga menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak yang merasa dirugikan dan tidak nyaman atas video yang ia buat.

Mengacu pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

Baca juga: Cegah Petugas KPPS Meninggal saat Tugas Pemilu 2024, Dinkes DKI Siapkan Vitamin dan Ambulans

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 ada tujuh kendaraan prioritas, ambulans ada di nomor dua sedangkan mobil presiden nomor empat.

Ada 7 daftar tujuh kendaraan prioritas di jalan, pertama pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas-tugasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved