PPDB
Hari ini Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi SMP dan SMA Ditutup Pukul 14.00
Hari Rabu (26/6/2024) terakhir pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SMP dan SMA.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari Rabu (26/6/2024) terakhir pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SMP dan SMA.
Pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA ditutup pada pukul 14.00.
Orangtua dan calon peserta didik baru yang belum mendaftar jalur zonasi di PPDB Jakarta 2024 ini bisa segera melakukan pendaftaran.
Bagi orangtua yang belum tahu apa saja ketentuan mendaftar jalur zonasi PPDB Jakarta 2024, berikut informasinya dilansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Ketentuan jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 SMP-SMA Kuota jalur zonasi di PPDB Jakarta 2024 sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah.
Seleksi pada jalur zonasi menggunakan zona prioritas sebagai berikut:
1. Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah dan calon peserta didik baru yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
Baca juga: Penentuan Usia di PPDB Jakarta 2024 Jalan Terakhir untuk Lolos Dalam Jalur Zonasi
2. Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
3. Zona prioritas ketiga diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.
Dalam hal jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan Langkah sebagai berikut:
1. Zona prioritas
2. Usia yang tertua ke yang termuda
3. Urutan pilihan sekolah
4. Waktu mendaftar Dalam hal kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan pada PPDB tahap kedua.
Usia menentukan
Dinas Pendidikan DKI, telah membuat sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta 2024 dengan skala prioritas 1, 2 dan 3.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin mengatakan, skala prioritas itu menyesuaikan daya tampung calon peserta didik yang daftar.
"Jika melebihi daya tampung maka barulah dilakukan seleksi umur," kata Budi, Selasa (25/6/2024).
Budi mencontohkan, jika prioritas 1 masih kosong atau penuh maka masuk prioritas 2.
Jika prioritas 2 siswa tersebut dinyatakan kurang untuk memenuhi syarat maka masuk prioritas 3.
"Tapi jika prioritas 3 melebihi daya tampung maka diberlakukanlah seleksi umur. seleksi umur adalah seleksi terakhir dalam penyeleksian zonasi," tegasnya.
Baca juga: Usia Siswa Jadi Penentu Diterima Atau Tidak PPDB Jakarta Jalur Zonasi, Yeni Kecewa dengan Aturan
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI masih membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, Selasa (25/6/2024).
Saat ini sisitem PPDB tengah menerima siswa jalur zonasi dan usai calon peserta didik menentukan diterima atau tidaknya.
Salah satu orangtua peserta didik bernama Yeni warga Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat mengaku kecewa dengan sistem PPDB 2024.
Sebab, anaknya yang ingin masuk ke jenjang SMA di Jakarta Barat harus terkendala dengan usia.
"Kalau nilai mah sudah enggak jadi prioritas ya karena sekarang kan zonasi, nah anak saya tuh mau daftar ke SMAN 78 atau SMAN 16, tapi kendala sama usia," katanya, Selasa (25/6/2024).
Jadwal jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 SMP-SMA
Jadwal pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA yakni:
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-26 Juni 2024
Proses seleksi: 24-26 Juni 2024
Pengumuman: 26 Juni 2024
Lapor diri: 27 Juni - 28 Juni 2024
Demikian informasi mengenai pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 yang hari ini adalah hari terakhir pendaftaran.
Sehingga orangtua dan calon peserta didik baru yang berencana mendaftar lewat jalur zonasi, segera lakukan pendafatran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketentuan Daftar Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 SMP-SMA, Hari Ini Terakhir"
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Siswa dan Orangtua Kecewa pada PPDB SMP, SMA dan SMK, 419.814 yang Daftar, Hanya 31 Persen Diterima |
![]() |
---|
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tidak Batasi Anak-anak dari Daerah Lain Sekolah di Jakarta |
![]() |
---|
Fenomena Orangtua Titip Anak Sekolah di Jakarta, Heru Minta Bodetabek Bangun Sekolah Berkualitas |
![]() |
---|
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.