Sabtu, 11 April 2026

Pilkada 2024

Proses Coklit Pilkada Jakarta 2024 Dimulai, Warga Diminta Siapkan KK dan E-KTP

Setelah pelantikan petugas Pantarlih, selanjutkan KPU Jakarta akan memulai tahapan pencocokan dan penelitian

|
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan usai resmi dilantik Pantarlih 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan usai resmi dilantik, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan memulai tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) hingga 24 Juli mendatang.

Setidaknya, ada sebanyak 29.315 Petugas Pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.

Mereka akan mendatangi rumah-rumah warga yang tersebar di 267 kelurahan di Jakarta.

"Sampai dengan 24 Juli mendatang kita akan lakukan pencoklitan data pemilih, dimana kita ingin memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat masuk dan didata di dalam data pemilih kita," jelas Fahmi, Selasa (25/6/2024).

Petugas Pantarlih, kata dia, akan mendatangi langsung setiap warga dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian data warga dengan daftar pemilih dan dokumen kependudukan yang ada.

Baca juga: Sudirman Said Sindir Seseorang, Pilkada Jadi Batu Loncatan untuk Pilpres 2029, Siapa Dia?

Fahmi menyebut pihaknya sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ada 8.315.669 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilih terakhir itulah yang kemudian menjadi bahan untuk dilakukan coklit, pencocokan dan penelitian yg nanti akan kita validasi apakah data yang sejumlah 8.315.669 pemilih itu betul-betul valid atau tidak," ungkapnya.

Dia berharap agar warga dapat menyiapkan sejumlah dokumen kependudukan untuk memudahkan Petugas Pantarlih saat proses Coklit. Warga diminta menyiapkan KTP el hingga kartu keluarga (KK). 

"Pertama adalah KTP el, ketika KTP el nya enggak ada bisa juga menggunakan KK. Kalau KK nggak ada nanti Pantarlih akan mengecek biodata kependudukan ataupun identitas kependudukan digital," jelasnya.(m27)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved