Artis Tersangkut Narkoba
Virgoun Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Setelah Ditangkap, Ini Kata Polisi
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya masih menyelidiki pemasok yang memberikan sabu ke Virgoun.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi dan musisi Virgoun belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya masih menyelidiki pemasok yang memberikan sabu ke Virgoun.
Polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk menuntaskan kasus narkoba yang menjerat Virgoun.
Baca juga: Menangis, Keluarga Mengaku Tidak Kenal Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun
"Pemeriksaan baru satu hari dan kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman," kata Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
"Pemeriksaan dua orang tersebut (Virgoun dan PA) terus dilakukan sampai apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak," lanjutnya.
Virgoun yang ditangkap bersama perempuan berinisial PA ini cukup kooperatif setiap kali menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Baca juga: Virgoun Ditangkap Setelah Pakai Sabu, Hasil Pemeriksaan Urinnya Dinyatakan Positif Methamphetamin
Virgoun ditangkap setelah diduga menghisap narkoba jenis sabu di kamar indekosnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.
Ketika ditangkap, Virgoun sedang bersama perempuan berinisial PA.
Indrawienny Panjiyoga menyatakan, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu serta alat hisap yang diduga milik Virgoun.
Baca juga: Virgoun Ditangkap Sedang Nyabu Bersama Perempuan AP, Polisi Sita Satu Klip Kecil Narkoba Jenis Sabu
"Dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti itu didapatkan," kata Panjiyoga.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus yang menjerat mantan suami Inara Rusli itu.
Setelah Virgoun ditangkap, anggota keluarga diketahui sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Inara Rusli Pilih Fokus Kerja Setelah Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Namun, polisi masih melarang keluarga untuk menemui Virgoun.
"Sampai sekarang kami belum berikan izin," kata Panjiyoga.
Meski begitu polisi memastikan Virgoun dalam keadaan sehat usai diamankan polisi. (m40)
Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini
narkoba Virgoun
Virgoun narkoba
Virgoun ditangkap
pacar Virgoun
mantan istri Virgoun
lagu Virgoun
Virgoun
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.