Artis Tersangkut Narkoba
Febby Carol Ungkap Alasan Virgoun Gunakan Narkoba Jenis Sabu hingga Ditangkap Polisi
Penyanyi dan musisi Virgoun menjadi pesakitan setelah ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis dini hari.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi dan musisi Virgoun menjadi pesakitan setelah ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Virgoun ditangkap saat sedang bersama perempuan inisial PA di tempat kosnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.
Dari tangan Virgoun, polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisapnya alias bong.
Baca juga: Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Begini Nasib Konser Last Child
Febby Carol, kakak Virgoun, menduga, adiknya tersebut memakai narkoba karena stres.
Virgoun diketahui baru saja bercerai dengan Inara Rusli setelah sebelumnya disebutkan selingkuh.
"Mudah-mudahan setelah masalah ini bisa lebih baik lagi," kata Febby Carol setelah menjenguk Virgoun di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Virgoun Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Setelah Ditangkap, Ini Kata Polisi
Saat itu Febby Carol menemui Virgoun bersama Eva Manurung, ibunya.
Virgoun diketahui bercerai dengan Inara Rusli pada November 2023.
Dari pernikahannya bersama Inara Rusli itu Virgoun memiliki tiga anak.
Baca juga: Virgoun Ditangkap Setelah Pakai Sabu, Hasil Pemeriksaan Urinnya Dinyatakan Positif Methamphetamin
"Virgoun dalam keadaan baik, sehat, cukup istirahat juga," ujar Febby Carol.
Virgoun ditangkap saat promotor Antara Suara mengumumkan rencana konser tunggal Last Child yang akan digelar di Jakarta International Velodrome pada 25 Agustus 2024.
Virgoun adalah vokalis Last Child.
Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini
Virgoun vokalis Last Child
narkoba Virgoun
Virgoun narkoba
Virgoun ditangkap
pacar Virgoun
Virgoun
lagu Virgoun
Febby Carol
Inara Rusli
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.