Pilkada 2024
Tri Adhianto dan Mochtar Mohammad Dapat Surat Tugas Bacawalkot Bekasi dari Partai Demokrat
Tri Adhianto dan Mochtar Mohammad (M2) mendapat surat tugas dari Partai Demokrat untuk Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi di Pilkada 2024.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat sudah mengirim surat tugas untuk Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sehingga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan Bacawalkot yang diberikan mandat tersebut selanjutnya diperkenankan untuk melakukan sosialiasi kepada masyarakat.
Kemudian sosialiasi kepada masyarakat itu akan dinilai kembali oleh DPP partai Demokrat untuk meraih putusan surat rekomendasi.
“Dari Demokrat sudah memberikan dua surat tugas resmi dari pusat atas nama Tri Adhianto dan Mochtar Mohammad (M2),” kata Ronny, Kamis (20/6/2024).
Ronny menjelaskan untuk putusan rekomendasi tersebut diperkirakan dapat diputuskan bulan Juli 2024.
“Keputusan bukan di saya, tetapi di Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen DPP Teuku Rifky Harsya,” tutupnya.
Baca juga: Mochtar Mohamad Daftar Pilkada Kota Bekasi, DPC PDIP: Kami Yakin DPP Pilih Tri Adhianto
Diketahui, proses sosialisasi yang dilakukan Tri Adhianto dan M2 hingga kini terus bergulir.
Terbukti di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi terpasang banner, baliho, hingga papan iklan dua tokoh asal PDI Perjuangan tersebut.
Keduanya nampak memasang foto masing-masing dan menjelaskan kalau mereka adalah ‘Bakal Calon Wali Kota Bekasi’. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.