Pj Bupati Bogor Asmawa Perintahkan Inspektorat Investigasi Ratusan Kepsek Diduga Pungli Dana BOS
LHP BPK Perwakilan Jawa Barat laporkan pengelolaan pemerintahan pada 2023 terkait dugaan pungli dana BOS di Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (pungli) atas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan pemerintahan pada 2023.
Terkait hal itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigasi.
"Sementara ini sedang dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bogor," kata Asmawa di Cibinong, Selasa (18/6/2024).
Asmawa menjelaskan, audit investigasi penting dilakukan untuk menemukan fakta yang sebenarnya.
Baca juga: Ratusan Kepsek di Kabupaten Bogor Diduga Pungli Dana Bos, Asmawa Perintahkan Audit Investigasi
Baca juga: Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Timnas AMIN: Guru Honorer Siap-siap Tidak Terima Gaji
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Gaji Guru Honorer Bakal Tergerus
"Kami ingin mengetahui fakta yang sesungguhnya seperti apa terkait dugaan pungli yang dilakukan sejumlah Kepsek," ujar Asmawa.
Berdaaarkan temuan BPK, ada sekitar 129 sekolah yang terindikasi terjadi praktik pungli.
Jika terbukti, mereka akan mendapat label tidak memiliki intergritas karena melanggar norma hukum maupun etika aparatur sipil negara (ASN).
"Ada 129 sekolah yang ada temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. Ini bukan karena orang lain tetapi karena ulah kita sendiri," paparnya.
Temuan pungli ini menjadi salah satu alasan Pemkab Bogor mendapatkan opini, predikat atau penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
BERITA VIDEO: Polisi Jakarta Timur Berangkat ke Sukolilo PatiTelusuri Penggelapan Mobil Burhanis
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra, mengungkapkan adanya potensi kerugian negara dari pengadaan yang menggunakan dana BOS oleh sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Masalah dana BOS yang kaitan dengan pengadaan ATK gitu-gitu, kemudian diaudit oleh BPK, ada hal-hal yang memang tidak sesuai," kata Suryanto.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menugaskan kepala sekolah untuk bertanggung jawab mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS.
"Kalau itu memang menjadi kerugian negara tercatat ada kerugiannya, harus dikembalikan, harus bertanggung jawab," tandasnya. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Desa Malasari di Kabupaten Bogor Sajikan Keindahan Alam, Tak Kalah dari Puncak |
![]() |
---|
Penerapan One Way Jalur Puncak Bogor Selama 3 Hari di Libur Maulid Nabi |
![]() |
---|
Sebelum Tenggelam, Teman Rully Merasa Aneh Lihat Gelagat Ngebet Mau Renang di Cisadane |
![]() |
---|
Atap SDN Nangela di Nanggung Bogor Roboh, Siswa Terpaksa Mengungsi ke Majelis Taklim |
![]() |
---|
Antisipasi Demo Besar, Disdik Kabupaten Bogor Imbau Sekolah Lakukan Pembelajaran Daring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.