Berita Bogor

Ratusan Kepsek di Kabupaten Bogor Diduga Pungli Dana Bos, Asmawa Perintahkan Audit Investigasi

Terkait hal itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigasi.

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat ditemui di Cibinong, Senin (18/6/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (pungli) atas penggunaan dana bantuan operasional sekolah.

Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan pemerintahan pada 2023 lalu.

Terkait hal itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigasi.

"Sementara ini sedang dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bogor," kata Asmawa di Cibinong, Selasa (18/6/2024).

Dia menjelaskan audit investigasi penting dilakukan untuk menemukan fakta yang sebenarnya.

Baca juga: Cerita Basuki, dari Tukang Jahit yang Diupah Rp 2.500 per-Lusin Kini Jadi Bos Konfeksi di Tambora

"Kami ingin mengetahui fakta yang sesungguhnya seperti apa terkait dugaan pungli yang dilakukan sejumlah Kepsek," tegas Asmawa.

Berdaaarkan temuan BPK, ada sekitar 129 sekolah yang terindikasi terjadi praktik pungli.

Jika terbukti, mereka akan mendapat label tidak memiliki intergritas karena melanggar norma hukum maupun etika aparatur sipil negara (ASN).

"Ada 129 sekolah yang ada temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. Ini bukan karena orang lain tetapi karena ulah kita sendiri," paparnya.

Temuan pungli ini menjadi salah satu alasan Pemkab Bogor mendapatkan opini, predikat atau penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Baca juga: Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Timnas AMIN: Guru Honorer Siap-siap Tidak Terima Gaji

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra, mengungkapkan adanya potensi kerugian negara dari pengadaan yang menggunakan dana BOS oleh sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Masalah dana BOS yang kaitan dengan pengadaan ATK gitu-gitu, kemudian diaudit oleh BPK, ada hal-hal yang memang tidak sesuai," kata Suryanto.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menugaskan kepala sekolah untuk bertanggung jawab mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS.

"Kalau itu memang menjadi kerugian negara tercatat ada kerugiannya, harus dikembalikan, harus bertanggung jawab," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved