Korupsi
Penyitaan Ponsel oleh KPK Tunjukkan Hasto Mengetahui Informasi Soal Harun Masiku
Penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK tunjukkan ada informasi soal Harun Masiku di ponsel
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Baru-baru ini, KPK kembali aktif mengusut keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Penyitaan Tidak Tepat
Sebelumnya Politikus PDI-P sekaligus advokat senior, Maqdir Ismail menilai, penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat.
Pasalnya, Hasto datang ke KPK hanya memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Kusnadi mendampingi Hasto.
"Bagaimana pun juga kan penyitaan itu itu kan ada aturan mainnya. Kami melihat bahwa penyitaan itu enggak benar. Paling tidak, itu kan ini bukan dalam keadaan tertangkap tangan orang melakukan kejahatan," kata Maqdir saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
"Kalau tertangkap tangan orang melakukan kejahatan, boleh disita seperti itu," sambung dia.
Kalau pun KPK menganggap penyitaan dalam keadaan mendesak, kata Maqdir, semestinya tidak menggunakan cara intimidasi.
KPK semestinya menggunakan cara-cara yang benar dalam berkomunikasi terhadap Kusnadi.
Baca juga: Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mengaku Tidak Kenal dengan Harun Masiku
Adapun Kusnadi mengaku dijebak oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti sebelum ponselnya disita di lantai 2 Gedung KPK, 10 Juni 2024.
"Tidak dengan mengatakan, dipanggil oleh Pak Hasto, padahal sebenarnya tidak. Ini saja ini soal moral. Moral penyidik yang menghalalkan segala cara, ini saja persoalan kita," tegas Maqdir.
Untuk itu, menurutnya KPK harus mengakui kesalahan saat menyita ponsel Hasto dan Kusnadi Senin lalu.
Selain mengakui kesalahan, KPK juga diminta mengembalikan ponsel serta barang sitaan lainnya dari Kusnadi, salah satunya buku penting DPP PDI-P.
"Itu kalau mereka mau gentle sebagai penegak hukum yang baik dan bermartabat," pungkas dia.
Baca juga: Sebelum Jabatannya sebagai Ketua KPK Berakhir, Nawawi Bertekad Tangkap Harun Masiku
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.