Korupsi

Penyitaan Ponsel oleh KPK Tunjukkan Hasto Mengetahui Informasi Soal Harun Masiku

Penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK tunjukkan ada informasi soal Harun Masiku di ponsel

Tribunnews/Irwan Rismawan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak sembarangan dilakukan. Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menunjukkan adanya informasi terkait buronan Harun Masiku di dalamnya atau yang diketahui Hasto. 

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.

Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Baru-baru ini, KPK kembali aktif mengusut keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Penyitaan Tidak Tepat

Sebelumnya Politikus PDI-P sekaligus advokat senior, Maqdir Ismail menilai, penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat.

Pasalnya, Hasto datang ke KPK hanya memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Kusnadi mendampingi Hasto.

"Bagaimana pun juga kan penyitaan itu itu kan ada aturan mainnya. Kami melihat bahwa penyitaan itu enggak benar. Paling tidak, itu kan ini bukan dalam keadaan tertangkap tangan orang melakukan kejahatan," kata Maqdir saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

"Kalau tertangkap tangan orang melakukan kejahatan, boleh disita seperti itu," sambung dia.

Kalau pun KPK menganggap penyitaan dalam keadaan mendesak, kata Maqdir, semestinya tidak menggunakan cara intimidasi.

KPK semestinya menggunakan cara-cara yang benar dalam berkomunikasi terhadap Kusnadi.

Baca juga: Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mengaku Tidak Kenal dengan Harun Masiku

Adapun Kusnadi mengaku dijebak oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti sebelum ponselnya disita di lantai 2 Gedung KPK, 10 Juni 2024.

"Tidak dengan mengatakan, dipanggil oleh Pak Hasto, padahal sebenarnya tidak. Ini saja ini soal moral. Moral penyidik yang menghalalkan segala cara, ini saja persoalan kita," tegas Maqdir.

Untuk itu, menurutnya KPK harus mengakui kesalahan saat menyita ponsel Hasto dan Kusnadi Senin lalu.

Selain mengakui kesalahan, KPK juga diminta mengembalikan ponsel serta barang sitaan lainnya dari Kusnadi, salah satunya buku penting DPP PDI-P.

"Itu kalau mereka mau gentle sebagai penegak hukum yang baik dan bermartabat," pungkas dia.

Baca juga: Sebelum Jabatannya sebagai Ketua KPK Berakhir, Nawawi Bertekad Tangkap Harun Masiku

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved