Berita Nasional

Sebelum Jabatannya sebagai Ketua KPK Berakhir, Nawawi Bertekad Tangkap Harun Masiku

Nawawi menyampaikan untuk update terkini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pria yang sudah buron empat tahun itu.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat ditemui awak media usai seminar nasional dengan judul ‘Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia’ yang digelar di Kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kampus II, Kota Bekasi, Kamis (13/6/2024). 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih upayakan menangkap eks Caleg PDIP, Harun Masiku segera.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango berharap penangkapan dapat dilakukan ketika dirinya masih menjabat.

Hal itu disampikan dirinya usai mengisi seminar nasional dengan judul ‘Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia’ yang digelar di Kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kampus II, Kota Bekasi.

“Ya kalo saya sih engga pasang-pasang target, sedapatnya sebelum saya keluar dari sana (KPK), dia (Harun) sudah ketangkep gitukan pengennya gitu kan,” kata Nawawi, Kamis (13/6/2024).

Namun Nawawi menyampaikan untuk update terkini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pria yang sudah buron empat tahun itu.

“Bahwa satgas lidik saya masih terus bekerja untuk pencariannya si HM itu,” singkatnya. 

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan pihaknya sudah mendeteksi lokasi keberadaan Harun yang merupakan buronan kasus suap.

"Saya pikir (keberadaan Harun Masiku) sudah diketahui penyidik," kata Alex, sapaan akrabnya di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

Sebagai informasi, hingga kini Harun masih menjadi buron dan belum juga diringkus KPK.

Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024. 

Hasto diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved