Berita Nasional

Pakar Hukum Pidana UBK Minta KPK Periksa Bapanas dan Bulog Soal Tertahannya Beras Impor

Pakar Hukum Pidana UBK Minta KPK Periksa Bapanas dan Bulog Soal Tertahannya Beras Impor

|
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Ilustrasi beras 

"Dampak ke harga memang mungkin terjadi, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, terlebih di momen Hari Raya Idul Adha," terangnya.

Menurut Nevi, biaya demurrage ini merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik. Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab dari pemerintah.

"Jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah akibat kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog,” tandasnya.

Sebagai informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal ini diduga disebabkan oleh perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang memperbolehkan penggunaan kapal besar.

Beberapa beras impor di Tanjung Priok sudah dapat keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Namun, masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok dan 1.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Persoalan denda yang harus dibayarkan Bulog ini berpotensi berdampak pada harga eceran beras, sehingga diperlukan subsidi dari pemerintah untuk menutupi kelebihan pengeluaran tersebut.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan akan terjadi kenaikan beras. Hal itu terjadi lantaran produksi beras nasional pada tahun ini turun signifikan dibandingkan tahun lalu. Ditambah adanya penurunan produksi gabah.

”Penurunan produksi gabah itu diperkirakan menyebabkan harga beras naik lagi dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Gabah petani akan kembali diperebutkan sehingga bakal naik harganya dan berujung pada kenaikan harga beras,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Senin (10/6/2024),

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved