Berita Nasional

Bocoran Praswad, Penyidik KPK yang Akan Tangkap Harun Masiku pada 2021 malah Dinonaktifkan Pimpinan

Praswad mengatakan tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.

Editor: Feryanto Hadi
dok pribadi/tribunnews
Buron KPK Harun Masiku belum tertangkap meski diburu selama empat tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Buronan KPK, Harun Masiku, masih berkeliaran bebas di tempat persembunyiannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak mampu menangkapnya.

Alih-alih menangkap, KPK justru meminta bantuan masyarakat untuk memberi tahu di mana lokasi persembunyian Harun Masiku.

KPK pun menuai kritik lantaran tak kunjung berhasil menangkap sang buronan.

Namun, ada informasi  lain yang kini terungkap

Harun Masiku sebenarnya nyaris ditangkap pada 2021 lalu.

Namun penangkapan gagal karena sejumlah penyelidik sampai penyidik andalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menangani perkara itu terdepak akibat dampak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang saat itu menunai kontroversial.

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan  jejak pelarian Masiku tercium pada 2021 di sebuah lokasi di luar negeri.

Praswad mengatakan tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.

Para penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.

Baca juga: Sebelum Jabatannya sebagai Ketua KPK Berakhir, Nawawi Bertekad Tangkap Harun Masiku

Akan tetapi ketika Praswad dan rekan-rekan melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba KPK memutuskan menonaktifkan sejumlah pegawai, termasuk penyelidik dan penyidik, yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad, Minggu (16/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

TWK itu sejak awal memang kontroversial.

Sebab terjadi pertentangan antara pegawai yang menentang dengan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Meski pelaksanaan TWK ditentang oleh sejumlah pegawai dan kalangan masyarakat sipil lantaran dianggap akal-akalan buat mendepak para penyelidik dan penyidik yang menangani kasus Harun tetapi Firli berkeras melanjutkannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved