Berita Nasional

Mahfud MD Sebut Omong Kosong Indonesia Emas Terwujud 2045, Karena Jembatan Emasnya Sudah Dirusak

Mahfud MD Sebut Omong Kosong Indonesia Emas Terwujud 2045, Karena Jembatan Emasnya Sudah Dirusak

Tangkapan video youtube mahfudmd, istimewa
- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan sangat sulit mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 mendatang. Apalagi, kata Mahfud MD, seperti situasi saat ini dimana hukum dan demokrasi di Indonesia tidak ditegakkan secara imbang. Karenanya kata dia, omong kosong Indonesia Emas 2045 terwujud jika keadaan ini terus terjadi dan dibiarkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan sangat sulit mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

Apalagi, kata Mahfud MD, seperti situasi saat ini dimana hukum dan demokrasi di Indonesia tidak ditegakkan secara imbang.

Karenanya kata dia, omong kosong Indonesia Emas 2045 terwujud jika keadaan ini terus terjadi dan dibiarkan.

“Jika demokrasi dan hukum tidak dibangun dan ditegakkan secara seimbang, maka sulit bagi kita membangun Indonesia Emas itu. Jangan mimpi Indonesia Emas,” kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci pada acara Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (14/6/2045).
 
Mahfud mengutip istilah Presiden Pertama RI Sukarno yang menjelaskan bahwa menuju Indonesia Emas itu bisa terwujud melalui jembatan emas.
 
Namun, menurut Mahfud saat ini visi itu sulit terwujud karena konstruksi jembatan emas telah dirusak oleh kesewenang-wenangan dalam demokrasi.

Baca juga: Masyarakat Punya Peran Penting Cegah Stunting Wujudkan Generasi Indonesia Emas 2045

“Jangan mimpi Indonesia Emas, jembatan emasnya pun sudah dicuri,” ujarnya.
 
“Mur-murnya itu sudah dicuri sekarang jembatan emas kita itu, sudah dirampas,” tambah Mahfud. 
 
Mahfud yang juga mantan Ketua MK mengatakan, usaha untuk mencapai Indonesia emas membutuhkan proses yang panjang dan bakal melalui berbagai rintangan.

Baca juga: Viral Bocoran Kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran, SBY dan Jokowi Jadi Dewan Pertimbangan Presiden

 Menurutnya menuju Indonesia Emas itu juga sudah diatur dalam dua Perpres.

“Orang ribut karena Indonesia pada waktu itu sudah punya dua Perpres. Indonesia Emas. Masa tahun 2030 mau bubar itu semua omong kosong. Ini Indonesia Emas. Merdeka bersatu itu sudah dihitung oleh lembaga-lembaga internasional,” ungkapnya.
 
“Adil dan kemakmuran bisa diciptakan secara nyata. Paling tidak usaha-usaha nyatanya tidak dikotori oleh langkah-langkah yang tidak benar,” kata Mahfud.

Hukum Demi Kepentingan Politik

Mahfud MD juga berbicara mengenai supremasi hukum.

Menurutnya, hukum sekarang dibuat demi kekuasaan dan untuk kepentingan jangka pendek.
 
“Pembuatan hukum atau perubahannya sekarang ini sesuai dengan kepentingan politik jangka pendek, kelompok tertentu, dan sesaat,” kata Mahfud.
 
Mahfud menilai pembuatan atau perubahan hukum saat ini menjadi gejala yang digunakan tidak berasaskan demokrasi.

Istilah yang ia gunakan adalah rule by the law.

Baca juga: Viral Bocoran Kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran, SBY dan Jokowi Jadi Dewan Pertimbangan Presiden

Menurut Mahfud hukum yang dibuat saat ini tanpa demokrasi dan hal itu bakal menimbulkan kesewenang-wenangan.

Karena hukum, katanya dibuat tanpa menyerap aspirasi.
 
“Hukum itu harus ada sukma di dalamnya ada keadilan di belakangnya. Nah itu sukmanya bukan harusnya begini, dibuat begini, bukan itu,” ungkapnya.

Baca juga: Buka Seminar ’Jakarta Kota Global Menuju Indonesia Emas’, Sekda Sebut Ikhtiar Capai SDM Berkualitas

Mahfud juga menyinggung soal etika dan moral.

Menurutnya, untuk menegakkan hukum yang demokratis itu perlu keadilan, bukan sekadar tertuang dalam peraturan.
 
“Keadilan itu didasarkan pada moral dan etika, agama dan etika Pancasila. Agama, moral, etika, baru menghadirkan keadilan substantif,” ujarnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved