Pembunuhan

Ketua RT Saat Pembunuhan Vina Cirebon Mendadak Hilang, Pernah Diusir Warga Karena Tutupi Fakta

Ketua RT yang menjabat saat kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon pada 2016 lalu yakni Abdul Pasren menghilang dan sempat diusir warga

Kolase foto/istimewa
Pengakuan mantan terpidana pernah berinteraksi dengan terdakwa pembunuh Vina Cirebon. Ketua RT yang menjabat saat kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon pada 2016 lalu yakni Abdul Pasren menghilang dan sempat diusir warga 

Ternyata selama 8 tahun pasca kejadian kasus Vina, sosok Abdul Pasren atau yang kini telah jadi mantan RT sulit ditemui warga.

Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto berupaya menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi.

Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya.

Namun eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak RT enggak ada di rumah terus. Pak RT yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.

Diusir Warga

Sadikun, paman Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina yang kini bebas mengungkap Pak RT sempat diusir warga.

Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun dikutip dari tayangan Youtube Dedi Mulyadi.

Sadikun mengungkap sikap Pak RT saat menjabat seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Padahal, kata Sadikun di malam kejadian anak Pak RT itu juga sempat ditangkap polisi.

Namun, anak Pak RT kala itu kembali dibebaskan.

Baca juga: Mahfud Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Vina, Habiburokhman: Omong Kosong, Jangan Banyak Komentar

Oleh karena itu Sadikun menyebut Pak RT saat itu tak bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap.

Menurut Sadikun, saat di kantor polisi, Abdul Pasren atau Pak RT itu tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved