Pembunuhan

Ketua RT Saat Pembunuhan Vina Cirebon Mendadak Hilang, Pernah Diusir Warga Karena Tutupi Fakta

Ketua RT yang menjabat saat kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon pada 2016 lalu yakni Abdul Pasren menghilang dan sempat diusir warga

Kolase foto/istimewa
Pengakuan mantan terpidana pernah berinteraksi dengan terdakwa pembunuh Vina Cirebon. Ketua RT yang menjabat saat kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon pada 2016 lalu yakni Abdul Pasren menghilang dan sempat diusir warga 

Diketahui sosok Pak RT tersebut bernama Abdul Pasren.

Kini, ia disebut-sebut sebagai saksi yang dinilai bisa meringankan para terpidana kasus pembunuhan Vina.

Pak RT dan Kahfi dituding memberikan keterangan bahwa para terpidana tidak menginap di rumah kosong miliknya.

Adapun lokasi rumahnya itu tepatnya berada di RT 2/ RW10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Beberapa teman terdakwa juga menyatakan hal yang sama 8 tahun lalu.

Namun, kini teman terdakwa tersebut memberikan keterangan berbeda.

Mereka mencabut laporannya karena mengaku delapan tahun lalu dipaksa menuruti skenario polisi.

Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa, dan Asep Saepudin alias Udin.

Baca juga: Sosok Ketua RT Jadi Saksi Terpidana Pembunuhan Vina Kini Sulit Ditemui, Ada Apa?

Di sisi lain, Kahfi dan Pak RT hingga saat ini masih belum muncul ke publik.

Karena hal itulah, kini kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu agar para terpidana kasus Vina bebas.

Sejak kasus pembunuhan Vina kembali diselidiki, Abdul Pasren sudah tak menjabat lagi menjadi RT.

Bersama anaknya, Abdul Pasren seolah menghilang.

Keduanya tak muncul atau memberikan keterangan terkait peristiwa kelam tersebut.

Padahal, keterangan keduanya menjadi krusial bagi para terpidana yang ditangkap pada kasus Vina untuk saat itu lolos dari jerat hukum.

Sulit Ditemui

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved