Pembunuhan

Mahfud MD Meradang Disebut Omong Kosong, Minta Habiburrokhman Buktikan Omongannya Soal Vina Cirebon

Mahfud MD Meradang Dibilang Omong Kosong, Minta Habiburrokhman Buktikan Omongannya Soal Kasus Vina

Editor: Dwi Rizki
wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers seperti dikutip dari Facebook Kompas.com pada Selasa (11/6/2024).

Hotman Paris mengatakan saat ini Polisi hanya sibuk mempidanakan Pegi Setiawan. Sementara kuasa hukum kondang itu meyakini banyak kejanggalan dari penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Sekarang ini target hanya satu, Pegi, sementara misteri kenapa kejadian ini dan kenapa BAP (berita acara perkara) saling bertentangan tidak terbongkar,” ucapnya.

Hotman Paris khawatir, nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berpatokan pada hukum acara pidana formil dan menyatakan Pegi bersalah.

Kata Hotman, apabila tidak ada upaya lanjut maka usai putusan hakim kasus Pegi Setiawan akan menguap dengan sendirinya.

Sementara fakta di belakangnya tidak akan pernah terbongkar.

Maka Hotman Paris berharap Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta dan penyidikan kasus kematian Vina Cirebon ditunda sementara.

Hotman berharap dari Tim Pencari Fakta yang diisi orang-orang independen dan profesional maka kasus pembunuhan Vina Cirebon akan terkuak seutuhnya.

Baca juga: Tanggapan Hotman Paris Soal Diduga CCTV Detik-detik Vina Cirebon Meregang Nyawa Beredar

“Agar Pak Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta yang netral terutama dari ahli hukum pidana dari universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya. Dan apabila sudah terkumpul baru diserahkan ke penyidik dan persidangan,” bebernya.

Diketahui penangkapan tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menuai polemik di masyarakat.

Pasalnya Pegi Setiawan di hadapan media menampik telah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.

Netizen juga mencium sejumlah kejanggalan dari penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Terkait hal itu, salah satu pengacara Pegi Setiawan yang juga purnawirawan TNI Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024).

Marwan dan rombongan datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.

Setelah bertemu pimpinan Komisi III DPR, Marwan mengatakan, pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama, itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," ujar Marwan.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved