Berita Nasional

Ketua KPK Nawawi Bantah Pernyataan Wakilnya yang Sebut Harun Masiku Akan Ditangkap Satu Minggu Lagi

Nawawi pun justru membantah pernyataan sebelumnya yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat ditemui awak media usai seminar nasional dengan judul ‘Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia’ yang digelar di Kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kampus II, Kota Bekasi, Kamis (13/6/2024). 

Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024. 

Hasto diperiksa

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Harun Masiku

Kepada awak media, Hasto bercerita soal pemeriksaan yang dijalaninya

Hasto  mengatakan dirinya sempat merasakan kedinginan di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Hal itu terjadi saat Hasto diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB. 

Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam. 

Baca juga: Mengkritik Pemerintah di Televisi Berujung Pemanggilan Polisi, Hasto Heran: Ini Bukan Zaman Kolonial

Selebihnya atau sekira 2,5 jam, Hasto mengaku dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan. 

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara. 

"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.

Hasto berujar, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik. 

Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan ponsel milik Hasto untuk disita. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved