Berita Nasional

Ketua KPK Nawawi Bantah Pernyataan Wakilnya yang Sebut Harun Masiku Akan Ditangkap Satu Minggu Lagi

Nawawi pun justru membantah pernyataan sebelumnya yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat ditemui awak media usai seminar nasional dengan judul ‘Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia’ yang digelar di Kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kampus II, Kota Bekasi, Kamis (13/6/2024). 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI UTARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membantah akan menangkap buronan eks Caleg PDIP, Harun Masiku dalam waktu dekat.

Sebab pihaknya sampai saat ini belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan penangkapan dilakukan.

“Kami memerintahkan memang para penyidik kami untuk cari, khususnya satgas yang menangani perkara HM, kami instruksikan untuk mencari,” kata Nawawi saat ditemui di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Kota Bekasi, Kamis (13/6/2024).

Nawawi menjelaskan pihaknya saat ini hanya masih melalukan pemeriksaan terkait para saksi terkait dugaan perkara Harun.

“Dan laporan kepada kami dari satgas bahwa upaya itu (penangkapan) terus dilakukan, antara lain dengan memberiksa saks-saksi,” jelasnya.

Nawawi pun justru membantah pernyataan sebelumnya yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait penangkapan Harun akan dilakukan satu minggu lagi.

“Saya udah tanya pak Alex bahasanya bukan seperti itu, kemarin beliau sudah luruskan pernyataan beliau, sepertinya seperti itu,” tutupnya.

Sementara Alex sebelumnya menyebutkan pihaknya sudah mendeteksi lokasi keberadaan Harun yang merupakan buronan kasus suap itu.

Alexander berharap dalam waktu seminggu ini, pihaknya sudah berhasil menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.

"Saya pikir (keberadaan Harun Masiku) sudah diketahui penyidik," kata Alex, sapaan akrabnya di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu tertangkap. Mudah-mudahan," ujar Alex.

Sebagai informasi, hingga kini Harun masih menjadi buron dan belum juga diringkus KPK.

Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved