Pemilu 2024
Dipasangkan PKB dengan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Kaesang Pangarep
Dipasangkan PKB dengan Anies di Pilkada DKI Jakarta, Kaesang Pangarep Angkat Bicara, ini Tanggapannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah merampungkan sejumlah serangkaian proses seleksi bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.
Hasilnya, Anies Baswedan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan.
DPW PKB DKI Jakarta pun menetapkan Anies sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta 2024-2029 dalam rapat kerja pada 8-9 Juni 2024.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan, sejumlah nama telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta ke PKB.
”Saya sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta mendengar aspirasi dari tingkat ranting, PAC (pengurus anak cabang), DPC (dewan pengurus cabang) sampai DPW. Dan hasil verifikasi dari desk pilkada, maka DPW PKB DKI Jakarta memutuskan Anies Rasyid Baswedan menjadi calon tunggal Pilkada 2024-2029,” kata Hasbiallah dikutip dari Kompas pada Rabu (12/6/2024).
Anies, lanjut Hasbiallah, telah mengambil dan mengisi formulir serta menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada 6 Juni lalu.
Hasilnya, Anies dinilai layak untuk dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta. DPP PKB juga telah membuat surat rekomendasi pencalonan Anies di Pilkada DKI Jakarta. Menurut rencana, surat rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Anies pada Kamis (13/6/2024) besok.
Baca juga: Mahfud MD Meradang Disebut Omong Kosong, Minta Habiburrokhman Buktikan Omongannya Soal Vina Cirebon
Baca juga: PDIP Rekomendasikan Anies Maju Pilkada DKI Jakarta, Ahok Tanggapi Santai: Kekuasaan Itu Milik Tuhan
Keputusan untuk mengusung Anies bukan tanpa alasan.
PKB, menurut Hasbiallah, telah melakukan survei dan hasilnya popularitas serta elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta itu cukup signifikan.
”Kami harus realistis. Kami sudah melakukan survei dan paham bahwa DKI Jakarta memerlukan Anies Baswedan. Dan ini perlu dipertahankan karena memang supaya pembangunan tidak stuck,” ujarnya.
Sama seperti partai-partai politik lain, PKB sebenarnya tidak bisa mengusung sendiri calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Sebab, dengan perolehan 470.682 suara, PKB diperkirakan memperoleh 10 atau 9,4 persen kursi DPRD DKI Jakarta.
Padahal, untuk dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, partai politik atau gabungan partai harus menguasai 20 persen kursi DPRD.
Dengan total kursi DPRD DKI Jakarta sebanyak 106, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 22 kursi agar bisa mengajukan calon dalam pilkada.
Karena itu, menurut Hasbiallah, PKB telah berkomunikasi dengan sejumlah partai terkait Pilkada DKI Jakarta, salah satunya Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.