Pembunuhan Vina
Otto Hasibuan Singgung Anak Ketua RT Lolos dari Kasus Vina, Padahal Tidur Bareng Terpidana
Pengacara Otto Hasibuan menyoroti nasib mujurnya anak Ketua RT saat kasus Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan menyoroti nasib mujurnya anak Ketua RT saat kasus Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam.
Anak Ketua RT disebut sempat bersama dengan sejumlah pemuda yang kini jadi terpidana kasus Vina.
Hal itu diungkapkan pengacara yang dulu pernah tangani kasus heboh Kopi Sianida ini menggelar jumpa pers pada Senin (10/6/2024).
Bahkan mereka tidur dan menginap bersama, mayoritas dari mereka ujungnya jadi terpidana kasus Vina tapi anak Ketua RT lolos.
Untuk diketahui pada malam kejadian kasus Vina Cirebon, 5 orang terpidana kasus ini rupanya sedang bersama para pemuda lainnya termasuk anak pak RT.
Total ada 9 orang yang diceritakan saksi di malam itu menginap di rumah Pak RT.
Baca juga: Otto Hasibuan Tegas, Iptu Rudiana dan Penyidik Lama tak Ikut Campur Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kemudian 5 orang di antaranya menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Namun keterangan saksi 9 orang menginap di rumah Pak RT ini tidak diakui oleh sang ketua RT.
"Jadi Pak RT ini tidak mengakui mereka ini tidur di rumah Pak RT," kata kuasa hukum, Otto Hasibuan dalam jumpa pers dikutip dari KompasTV, Senin (10/6/2024).
Sementara para saksi, kata Otto, mengakui bahwa malam itu mereka tidur di rumah pak RT.
Termasuk bersama-sama dengan 5 orang terpidana yang kini masih mendekam di penjara.
Dan 5 orang terpidana yang ada saat ini juga mengatakan bahwa mereka tidur di rumah Pak RT.
"Artinya ada 9 orang yang mengaku tidur di rumah Pak RT, tapi hanya 1 Pak RT yang mengatakan (mereka) tidak tidur di rumah pak RT," kata Otto.
Selain itu menurutnya ada hal yang aneh.
Baca juga: Ngaku Diintimidasi, Keluarga Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Temui Otto Hasibuan Minta Perlindungan
Yaitu cerita soal anak Pak RT yang ikut tidur bersama para saksi dan terpidana tersebut di rumah Pak RT.
"Anehnya anak Pak RT ikut tidur bersama mereka. Tapi cerita tentang anak Pak RT ini kami tidak tahu, kenapa dia tidak ikut menjadi terdakwa di sini," kata Otto.
Sebab, lanjut Otto, sebelum ke rumah Pak RT, mereka sama-sama pergi ke warung Ibu Nining.
Kemudian mereka pergi ke rumah Hadi, salah satu terpidana bersama anak Pak RT.
Kemudian mereka tidur di rumah Pak RT.
"Yang menjadi pertanyaannya adalah, kenapa anak pak RT ini tidak ikut, atau memang dia tidak berbuat, atau memang tidak ada peristiwa atau apa," ujarnya.
Pertanyaan ini, kata Otto, akan dibahas yang akan diusut tim lawyer.
Diketahui, belakangan kasus Vina Cirebon semakin rumit setelah kasus ini mencuat akibat kisahnya yang diangkat menjadi film horor.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam ini belum terkuak meski sudah berlalu 8 tahun lamanya.
Kemudian Pegi Setiawan ditangkap serbagai tersangka terakhir menurut Polda Jabar yang selama ini buron tak menghentikan rasa penasaran publik.
Sebab penangkapan Pegi Setiawan ini juga dinilai diwarnai kejanggalan.
Ditambah keterangan beberapa orang yang mengaku saksi namun memiliki keterangan berbeda.
Akhirnya kasus ini pun menjadi makin rumit.
Otto Hasibuan turun
Pengacara kondang Otto Hasibuan turun gunung untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon yang kini menjadi perbincangan.
Pengacara yang dulu pernah tangani kasus heboh Kopi Sianida ini menggelar jumpa pers terkait turunnya Otto Hasibuan dalam kasus ini.
Dalam jumpa pers tersebut Otto menjelaskan pihaknya kedatangan Dedi Mulyadi dan 4 saksi kasus Vina Cirebon.
Serta hadir pula 5 orang dari keluarga terpidana yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Politisi Dedi Mulyadi yang turut hadir di acara jumpa pers tersebut mengatakan bahwa dia sempat menemui beberapa pihak yang disebut terlibat kasus Vina Cirebon termasuk para kuasa hukumnya.
Dia mengaku menampung semua cerita dari para keluarga terpidana yang mengaku menjadi korban salah tangkap serta terpaksa mengaku karena disiksa.
"Inilah kesempatan bagi keluarga terpidana untuk mengetuk hati pemilik rasa keadilan Mahkamah Agung yang nanti menangani PK semoga terketuk hatinya.
Dan kita tidak akan bisa menyimpulkan kebenaran ini kalau tidak turun. Ini kan banyak yang berkomentar yang tidak turun. Sehingga pada saat ini saya menyerahkan sepenuhnya nasih dari kelima terpidana ini kepada Pak Otto Hasibuan," ungkap Dedi Mulyadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otto Hasibuan Pengacara Kasus Kopi Sianida Heran dengan Nasib Mujurnya Anak Pak RT di Kasus Vina
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
| Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.