Berita Nasional

Istana Pastikan Jokowi Tak Akan Jadi Saksi Meringankan di Persidangan Kasus yang Menjerat SYL

Menurut Dini, hubungan Presiden dengan para Menteri atau Kepala lembaga di bawahnya adalah sebatas hubungan kerja

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube kompastv
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

SYL Curhat ke Hakim

Sebelumnya diberitakan, kepada majelis hakim di dalam sidang, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengutarakan dirinya belum membayar pengacara yang mendampinginya saat terjerat kasus korupsi.

Karenanya SYL meminta majelis hakim untuk membuka rekening miliknya atau istrinya, Ayun Sri Harahap, yang diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka.

SYL beralasan, ia butuh biaya hidup dan belum dapat membayar jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya dalam proses persidangan karena rekeningnya diblokir oleh KPK.

“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka Pak, saya enggak bisa bayar ini (menunjuk tim hukum di sebelahnya), ini sudah mau tinggalkan saya semua,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

SYL meminta majelis hakim mempertimbangkan permohonannya itu karena banyak kebutuhan hidup yang harus dibayar dengan uang dari rekening yang diblokir.

Eks gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengaku, uang yang berada dalam rekening itu murni pendapatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: NasDem Berbenah Diri Akibat Kasus SYL, Sugeng Suparwoto: Kami Ungkap Bisa Menelanjangi Diri

“Saya enggak main-main dengan ini Pak, oleh karena itu mohon dipertimbangkan,” kata SYL.

“Untuk hidup kami, khusus untuk membayar, barangkali ini perlu menjadi pertimbangan kemanusiaan saja,” imbuh dia.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim, dirinya telah berkontribusi Rp 2.400 triliun untuk pemasukan negara setiap tahun.

Baca juga: NasDem Tak Mau Ungkit Pengeluaran yang Jerat Kadernya, Nanti bisa Ditelanjangi seperti SYL

Hal itu ia sampaikan saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sedikit saja, saya berkontribusi pada negara ini Rp 2.400 triliun bapak, setiap tahun,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dalam kesempatan ini, mantan Menteri Pertanian itu menyinggung keberhasilan Kementan melalukan ekspor dan impor.

Hal ini, kata SYL, juga diakui oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Kepala Negara disebut juga mengungkapkan keberhasilan Kementan di bawah kepemimpinan SYL.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved