PPDB Online

Wujudkan Transparansi dan Cegah Kecurangan, Pemkab Bekasi Luncurkan Fitur PPDB Online 2024

Pemkab Bekasi cemas melihat praktik curang saat PPDB, karena itu diluncurkan aplikasi online untuk menekan kecurangan tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
Pemkab Bekasi meluncurkan fitur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2045 pada super aplikasi layanan publik “Bekasi Nyambung Bae (Bebunge)” 2.0. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan fitur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2045 pada super aplikasi layanan publik “Bekasi Nyambung Bae (Bebunge)” 2.0.

Peluncuran fitur itu dalam upaya meningkatkan pelayanan pendidikan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Baca juga: Optimalkan Pendidikan Masyarakat, Pemkab Bekasi Tambah Kuota PPDB Online Jalur Zonasi Jadi 80 Persen

"Kami dengan bangga meluncurkan fitur itu dalam pelaksanaan PPDB Online," kata Dani di Cikarang pada Sabtu (8/6/2024).

Bahkan sebagai komitmen nyata ini dilakukan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Unsur Forkopimda, dan para Perangkat Daerah terkait. Bertempat di Aula Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Jumat (7/6/2024).

Dani menyebutkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk bidang pendidikan.

Oleh karena itu, peluncuran fitur PPDB Online ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Hindari Sistem Error, Disdik DKI Bagi Waktu Pendaftaran PPDB Online Jenjang SD, SMP dan SMA

“Fitur yang diluncurkan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk melakukan PPDB Online di Super Apps Bebunge, hal ini merupakan dorongan dalam meningkatkan pelayanan yang bermutu dan berkualitas di bidang pendidikan,” katanya.

Sementara itu, menurut Kepala Diskominfosantik Yan Yan Akhmad Kurnia menyampaikan peluncuran fitur PPDB Online bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi, mempermudah akses pendaftaran.

Lalu, mengurangi potensi kecurangan dan penyelewengan, mengoptimalkan pengunaan teknologi dan informasi, mendukung pembangunan pendidikan yang berkelanjutan, serta memberikan informasi yang akurat.

“Fitur ini diprioritaskan untuk membantu pemenuhan hak masyarakat, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan sesuai perkembangan zaman.” ujarnya.

Ilustrasi - Petugas menyiapkan sarana teknologi informasi untuk proses PPDB online.
Ilustrasi - Petugas menyiapkan sarana teknologi informasi untuk proses PPDB online. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Untuk diketahui,n tahun ini Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah kuota 20 persen untuk jalur zonasi PPDB online yang semula 60 persen menjadi total 80 persen.

Penambahan itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi pelayanan pendidikan dasar bagi masyarakat, serta mengantisipasi terjadinya permasalahan terkait penerimaan peserta didik.

Selain kuota 80 persen jalur zonasi, PPDB Online di Kabupaten Bekasi juga menyasar pada 15 persen kuota jalur afirmasi atau bagi keluarga tidak mampu dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sedangkan kuota lain akan diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar dua persen, tiga persen untuk anak-anak tenaga pendidik yang pindah tugas, serta jalur prestasi akademik maupun non-akademik.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved