PPDB 2024
Optimalkan Pendidikan Masyarakat, Pemkab Bekasi Tambah Kuota PPDB Online Jalur Zonasi Jadi 80 Persen
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sebut penambahan kuota jalur zonasi di PPDB 2024 bertujuan untuk mengoptimalkan pendidikan dasar masyarakat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menambah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jalur zonasi menjadi 80 persen dari sebelumnya 60 persen.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, penambahan kuota jalur zonasi itu bertujuan mengoptimalkan pendidikan dasar masyarakat.
Kuota zonasi, yang tahun sebelumnya hanya 60 persen, ditambah menjadi 80 persen ini dilakukan karena menjadi salah satu solusi memprioritaskan warga sekitar sekolah.
"Kita zonasi 80 persen, karena memang banyak problemnya di sana. Zonasinya untuk bisa menjamin yang paling dekat sekolah itu yang diutamakan," kata Dani Ramdan di Cikarang pada Jumat (31/5/2024).
Dani Ramdan menyebutkan, untuk 20 persen kuota lainnya akan menyasar 10 persen keluarga miskin.
Baca juga: Pendaftaran PPDB 2024 SMA dan SMK di Kabupaten Bogor Mulai Digelar 3-7 Juni, Ini Jadwal & Syaratnya
Baca juga: Legislator DKI Minta Kuota Jalur Afirmasi di PPDB Ditambah Jadi 50 Persen dan Siagakan Call Center
Baca juga: Jadwal PPDB Depok 2024 Jenjang SD dan SMP Jalur Zonasi, Afirmasi, Inklusi, Prestasi
Sebagaimana data yang adadi Dinas Sosial yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Menurut Dani Ramdan, data DTKS lebih valid karena memang data warga miskin sudah terkunci oleh pemerintah pusat.
"Untuk warga miskin itu tandanya DTKS. Jadi tidak bisa pakai SKTM. Karena di SKTM ini problem-nya," jelasn Dani Ramdan.
Kuota lainnya yaitu, 2 persen untuk anak disabilitas, 3 persen untuk anak-anak guru yang pindah tugas.
BERITA VIDEO: MRT Jakarta Akhirnya Normal Beroperasi Mulai Pagi Ini Usai Insiden Crane Jatuh
Â
"Jadi dia mengajar. SMA-SMK kan biasanya diputar ya, sehingga anaknya harus pindah sekolah, nah kita kasih 3 persen," lanjutnya.
Mengenai sistem zonasi, akan dilihat berdasarkan persebaran sekolah di wilayah tersebut.
Jika jaraknya berdekatan antara satu sekolah negeri dan lainnya, maka jaraknya kecil. Jika jauh, maka jaraknya lebih besar.
"Kalau kuota memang kita sekarang mengacu ke pusat yaitu pada SPM (Standar Pelayanan Minimal)," tuturnya. (MAZ)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
penerimaan peserta didik baru (PPDB)
PPDB
PPDB 2024
PPDB Bekasi
Pemkab Bekasi
Bekasi
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan
Setor Uang Jutaan Tapi Tak Lolos PPDB, Puluhan Orangtua di Bogor Protes ke SMPN 3 Citeureup |
![]() |
---|
Demo Kembali Digelar di SMAN 4 Depok, Orang Tua Tuntut Anaknya Diterima dan Ancam Dirikan Tenda |
![]() |
---|
Masih Banyak Terima Keluhan pada PPDB 2024, DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Fenomena Bangku Sisa Usai PPDB Rentan Dicurangi, Pengamat: Itu Tindakan Biadab dan Culas |
![]() |
---|
Didemo Karena Banyak Siswa Miskin Ditolak Masuk SMAN 4 Depok, Ini Penjelasan Disdik Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.