Berita Tangerang
ART Tewas Setelah Lompat di Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota Kejar Satu DPO, Ada Dugaan TPPO
Nasib tragis dialami Cici (16), seorang ART, yang tewas akibat lompat dari rumah majikan di Karawaci. Kini, polisi kejar satu DPO.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tewasnya Cici (16), asisten rumah tangga (ART) yang lompat dari lantai 3 rumah majikannya di Kota Tangerang.
Namun, itu belum cukup. Polres Metro Tangerang Kota ternyata masih memburu satu orang lagi berstatus DPO (daftar pencarian orang) yang berperan sebagai penghubung antara majikan dengan penyalur ART.
Baca juga: Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Cimone Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, DPO itu berinisial AN.
Kepada Kompas TV, Kombes Zain mengungkapkan peran AN.
"Jadi kalau AN ini adalah seorang perempuan, dia adalah penghubung antara majikan dengan J selaku penyalur," ucap Zain, Jumat (7/6/2024).
Menurut Kombes Zain, pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni inisial J, K, L dan H. Keempatnya pun kini sudah ditangkap.
L merupakan majikan Cici yang menganiaya hingga depresi dan memutuskan bunuh diri.
Baca juga: 7 Orang Tewas Akibat Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Terdiri dari Orang Tua, 3 ART dan 2 Anak-anak
Sementara, J adalah penyalur ART yang meminta pemalsuan KTP untuk mengubah anak-anak yang dipekerjakan menjadi beridentitas dengan usia dewasa.
J meminta pembuatan KTP palsu kepada K, sedangkan K membuat KTP palsu itu melalui H.
“Dari penangkapan H disita 40 blangko data identitas KTP, 70 striker transparan, gunting, botol bekas bensin untuk bersihkan dasar KTP, 6 banner bertuliskan 'Service KTP Buram - SIM - KTA -KIS -NPWP - KIA' dan silet/ pisau,” ucap Kombes Zain.
K sendiri mendapat imbalan Rp 300 ribu per KTP palsu. Sedangkan H mendapat Rp 250 ribu.
Baca juga: Siswa SMP di Tebet Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Sekolah Pernah Adu Mulut dengan Temannya
Pembuatan KTP palsu itu lanjut Zain, telah dilakukan H sebanyak 20 kali, untuk diberikan kepada K.
“Caranya hanya dengan mengirimkan pas photo dan kartu keluarga melalui pesan WhatsApp,” paparnya.
“K membantu membuat KTP baru atas nama korban dengan imbalan uang Rp300 ribu,” ungkapnya.
Selain adanya sindikat pemalsuan KTP, Polres Metro Tangerang Kota mendalami dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berita Tangerang
ART (Asisten Rumah Tangga)
Asisten Rumah Tangga (ART)
Polres Metro Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugr
Karawaci
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
melompat
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.