Viral di Medsos
Kasus Pencabulan Ibu Muda terhadap Anak Kandung, KPAI: Tidak Jaminan Orang Terdekat jadi Pelindung
Kasus pencabulan ibu muda R (22), terhadap anak kandungnya bukti kekerasan seksual bisa dilakukan oleh orang dekat. Hati-hati
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
Polisi menyebut pembuatan video bermuatan asusila yang diambil pada 30 Juli 2023 .
"Jadi awalnya si akun IS ini menyuruh si pelaku untuk membuat video pornografi dengan siapapun, terserah R," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).
Namun, kemudian pemilik akun Facebook tersebut menawarkan untuk merekam hubungan intim R dengan suaminya, tetapi saat itu suami R tak ada di tempat. Imbalannya jutaan rupiah.
Baca juga: Dalami Pernyataan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya, Polisi Periksa Handphone Pelaku di Labfor
"Tapi, sempat waktu itu IS menawarkan dengan suami agarR membuat video bersama sang suami. Tapi ternyata karena suaminya tidak ada di tempat dan juga kemungkinan kalau dari terduga pelaku R menyampaikan, suaminya tidak mau," katanya.
R kemudian membuat konten video porno dengan menyetubuhi anaknya sendiri atas inisiatif sendiri.
"Makanya dia mengambil keputusan sendiri untuk membuat video ini dengan melibatkan anaknya yang masih berumur empat tahun, jadi itu adalah inisiatif dari si pelaku R untuk membuat video ini dengan si anaknya," ucap Hendri.
Sempat Ingin Dilaporkan
Sang suami sebenarnya sempat ingin melaporkan istrinya ke polisi atas kasus tersebut.
"Sempat ada rencana untuk dilaporkan ya. Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug, ke Polres Metro Tangerang Kota. Karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/6/2024).
Ade Ary mengatakan sang suami awalnya tidak mengetahui pembuatan video yang dilakukan oleh istrinya itu.
"Suaminya itu saat pembuatan video tidak ada di tempat (kontrakan), karena sedang bekerja di luar, berprofesi sebagai pengamen," kata dia.
Pembuatan video bermuatan asusila yang diambil pada 30 Juli 2023 barulah diketahui suami R setelah istrinya cerita kepada temannya, E.
Kemudian pada malam harinya, R ditemani E melaporkan pembuatan video itu kepada suaminya.
Baca juga: Facebook Icha Shakila Perintahkan Ibu Muda Rekam Video Lecehkan Anaknya, Imingi Jutaan Rupiah
Apa yang telah diceritakan istrinya tersebut lantas memantik emosi sang suami.
"Kemudian saat diceritakan, suaminya tersangka itu marah sampai dengan kurang lebih seminggu, ya. Marah kepada tersangka," ucap Ade Ary.
Kendati demikian, belum diketahui alasan suami R tidak jadi melaporkan istrinya ke polisi.
Ade Ary hanya mengatakan penyidik sedang mendalami keterangan dari suami R terkait hal itu.
"Ya ini nanti kami cek lagi. Ya, sedang diperiksa. Iya (diperiksa Selasa, 4 Juni 2024)," kata dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
Viral, Sejoli Mesum di Kuburan Cina Kebon Nanas, Kepala TPU Sebut di Luar Jangkauan |
![]() |
---|
Polisi Ini Histeris Saat Dijemput Propam di Jalanan, Kapolres Ternate Sebut Anggota Polda |
![]() |
---|
Leher Eks Kades Bogor Ditodong Pedang dan Pistol Penambang Liar, Saling Tampar dan Adu Gulat Terjadi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran Sambil Rampas Motor di Bekasi, Aksi Disiarkan Live di Medsos |
![]() |
---|
Dulu Ogah Terjun ke Politik, Tina Astari Kini Disorot Usai Viral Surat Istri Menteri Keliling Eropa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.