Viral di Medsos

Kasus Pencabulan Ibu Muda terhadap Anak Kandung, KPAI: Tidak Jaminan Orang Terdekat jadi Pelindung

Kasus pencabulan ibu muda R (22), terhadap anak kandungnya bukti kekerasan seksual bisa dilakukan oleh orang dekat. Hati-hati

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
WartaKota/Ramadhan LQ
R (22) ibu muda yang mencabuli anak kandungnya sendiri di Tangerang Selatan ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus pencabulan  ibu muda R (22), terhadap anak kandungnya sendiri di Tangerang Selatan, menjadi bukti bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh orang terdekat, yaitu orangtua.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

"Ternyata orang terdekat kita termasuk orangtua kita bukan sebagai pihak yang menjamin keamanan bagi anak-anaknya," ujarnya.

"Kasus ini membuktikan orang tua dapat menjadi pelaku kekerasan termasuk kekerasan seksual pada anaknya sendiri," sambung dia.

KPAI mencatat, total terdapat 262 kasus kekerasan baik fisik, psikis, dan seksual terjadi selama 2023.

Banyak kasus

Dari total tersebut, kasus kekerasan yang dilakukan ibu kandung ada sebanyak 153 kasus.

"Sekitar 9,6 persen yang dilakukan ayah kandungnya, kemudian ada 153 kasus atau 6,1 persen dari keseluruhan kasus tindak kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya," katanya.

Lebih lanjut, Kawiyan mengungkapkan bahwa hal tersebut harus menjadi keprihatinan bersama.

"Ini sesuatu yang harus kita perhatikan bersama di dalam keluarga.

Kemudian, hal yang sangat penting, bagaimana kita menyelamatkan korban yang merupakan anak di bawah umur yang masih 4 tahun kurang (di Tangsel)," ujar Kawiyan. 

Fakta baru

Awalnya R mengaku membuat konten pornografi itu karena dipaksa oleh pemilik akun facebook Icha Shakila (IS) .

Akun facebook itu sempat mengancam akan menyebar foto telanjang R.

Namun setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, diketahui konten pornografi itu justru atas inisiatif R.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved